Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Utara Diduga Jadi Lahan Korupsi

/ Kamis, 14 Februari 2019 / 14.51.00 WIB

POSKOTASUMUT.COM - NIAS UTARA - Angaran Biaya Belanja Sekretariat DPRD Kabupaten Nias Itara Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp. 15 Miliar diduga fiktif dan mengakibatkan Negara megalami Kerugian Keuangan mencapai Miliaran Rupiah. 

Terkait hal ini, Politisi Daris Lahagu yang kerap disapa dengan sebutan Pemuda Desa ini, kepada Wartawan saat diwawancarai di Nias, Rabu (13/2/2019) mengomentari, bahwa pihaknya menyakini jika Anggaran Belanja di Sekretariat DPRD Tahun 2017 itu diduga kuat banyak yang Mark Up dan Fiktif.

Salah satu itemnya adalah, lanjut Lahagu, seperti Balanja Pengadaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor, Penyediaan Makan dan Minum DPRD, juga Penyediaan Bahan Bacaan Peraturan dan Perundang - Undangan.

Pihaknya sangat menyesalkan hal ini, karena dinilai terkesan telah menghambur - hamburkan Uang Negara demi kepentingan Pribadi dan Kelompok.

Sementara itu, ucap Politisi Partai Nasdem ini, Kinerja dan Kemampuan Pihak Audit Internal atau Inspektorat sangat diragukan. Serta diduga adanya Konspirasi antara Sekretariat DPRD dan Lembaga terkait.

Disisi lain, Fo'anoita Zai salah satu Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara saat dikonfirmasi Via Seluler mengatakan, bahwa saat ini sering di perbincangkan dalam Forum DPRD, sepertinya ada semacam keresahan pada pelaksanaan dimaksud.

"Biasanya Alat Kantor juga tiap tahunya tetap dianggarkan tetapi penjalasan tentang hal itu belum terbuka sampai sekarang. Dan Hal ini semua bisa di pertanyakan atau dilihat di Draf Penjabaran APBD atau di DPA DPRD apakah ada atau tidak", sebut Fo'anoita Zai.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Istansi terkait menangapi persoalan ini. (PS/TIAN)
Komentar Anda

Terkini: