POSKOTASUMATERA.
COM-MEDAN MARELAN-Sungguh malang nasib yang dialami Nurul Safira. Putri belia berusia
9 tahun ini tega disiksa kedua orangtuanya. Akibat perbuatan pasangan suami istri (Pasutri) ini, sekujur badan bocah
malang ini dipenuhi memar dan bibir serta kepalanya mengalami luka serius.
Pada
hari ini Rabu, tanggal 20 Februari 2019 sekira pukul 15.00 Wib team Unit
Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat adanya pelaku penganiayaan terhadap
anak yang dilakukan oleh kedua Orang tua Korban. Dan menjadi Viral di Media
Sosial Facebook.
Mendapat
Informasi tersebut team Opsnal dipimpin
oleh Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH., dan Panit Res 7.4 IPDA M. Hutapea
SH langsung menuju TKP guna melakukan lidik dan
penindakan terhadap para pelaku.
Sesampainya
di gang Arjuna Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan team
berhasil mengamankan kedua orang tua yang melakukan penganiayaan terhadap
Korban.
Menurut
pengakuan tersangka Freddy, Korban adalah anak tiri tersangka telah dipukulinya
dan Risiana istri Tersangka yang merupakan ibu kandung dari korban sebanyak dua
kali di rumah nya setelah pulang dari kerja.
Penganiayaan
tersebut terjadi, Selasa (19/02/2019) sekira pukul 14.00 Wib. Kemudian, Rabu
(20/02/ 2019) sekira pukul 10.00 Wib. Yang dilakukan oleh Tersangka Freddy dan
Rusiana.
Akibat
dari Pemukulan yang dilakukan oleh kedua tersangka, Korban mengalami luka gores
pada pipi kiri dan kanan, lecet di kening sebelah kanan, bekas memar pada paha kanan dan kepala Korban terasa
sakit akibat sering dipukuli kedua Tersangka.
Selanjutnya
kedua Tersangka berikut korban dan saksi dibawa ke Polsekta Medan Labuhan guna
pemeriksaan lebih lanjut.(PS/RIADI)