Biadab! Pasutri Menyiksa Putri Kandungnya

/ Kamis, 21 Februari 2019 / 02.16.00 WIB


POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN MARELAN-Sungguh malang nasib yang dialami Nurul Safira. Putri belia berusia 9 tahun ini tega disiksa kedua orangtuanya. Akibat perbuatan pasangan suami istri (Pasutri) ini, sekujur badan bocah malang ini dipenuhi memar dan bibir serta kepalanya mengalami luka serius.

Pada hari ini Rabu, tanggal 20 Februari 2019 sekira pukul 15.00 Wib team Unit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat adanya pelaku penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh kedua Orang tua Korban. Dan menjadi Viral di Media Sosial Facebook.

Mendapat Informasi tersebut  team Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH., dan Panit Res 7.4 IPDA M. Hutapea SH langsung menuju TKP guna melakukan lidik dan  penindakan terhadap para pelaku.

Sesampainya di gang Arjuna Pasar 2 Barat, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan team berhasil mengamankan kedua orang tua yang melakukan penganiayaan terhadap Korban.

Menurut pengakuan tersangka Freddy, Korban adalah anak tiri tersangka telah dipukulinya dan Risiana istri Tersangka yang merupakan ibu kandung dari korban sebanyak dua kali di rumah nya setelah pulang dari kerja.

Penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (19/02/2019) sekira pukul 14.00 Wib. Kemudian, Rabu (20/02/ 2019) sekira pukul 10.00 Wib. Yang dilakukan oleh Tersangka Freddy dan Rusiana.

Akibat dari Pemukulan yang dilakukan oleh kedua tersangka, Korban mengalami luka gores pada pipi kiri dan kanan, lecet di kening sebelah kanan, bekas memar  pada paha kanan dan kepala Korban terasa sakit akibat sering dipukuli kedua Tersangka.

Selanjutnya kedua Tersangka berikut korban dan saksi dibawa ke Polsekta Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.(PS/RIADI)




Komentar Anda

Terkini: