Bupati Sergai Resmi Buka Fasilitasi Kabupaten/Kota Layak AnakTahun 2019

/ Kamis, 14 Februari 2019 / 00.55.00 WIB
Arahan : Bupati Sergai Ir H Soekirman Saat Menyampaikan Arahannya Pada Acara Pembukaan Kegiatan Fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2019. POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Kegiatan Fasilitasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun 2019 dilaksanakan di Tiga Desa yaitu Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi dan Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah, Rabu, (13/02/2019) di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman, Ketua TP PKK Ny Hj Marliah Soekirman, Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah SH MSi, Direktur TMC Indonesia Taslim Moeis, KBO Reskrim Polres Sergai Iptu Adi Santika SH, para Camat, Kepala Desa dan peserta dari Forum Anak Daerah Kabupaten Sergai.

Kepala DP2KBP3A Irwani Jamilah SH MSi menyampaikan nota kegiatan yang dilaksanakan bertujuan : Pertama, untuk mewujudkan komitmen dan kebijakan Stakeholder terkait tentang pentingnya pemenuhan hak - hak anak yang berbasis Desa. 

Kedua : mewujudkan kesamaan pemahaman serta kerjasama secara sinergis antara lembaga - lembaga Pemerintah, Swadaya Masyarakat, Swasta dan Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, Pemerhati Anak serta Organisasi Masyarakat melalui perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Ketiga : untuk melahirkan suatu kebijakan yang mengintegrasikan sumberdaya, isu - isu perlindungan dan Peningkatan Kualitas Anak dalam perencanaan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Sergai.

Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam kesempatan itu menyampaikan, dalam rangka berperan serta mewujudkan Misi Kabupaten Sergai Leading (Unggul), Inovative (Inovatif) dan Suistinable (Berkelanjutan), maka mengundang Generasi Muda sebagai Penerus Bangsa dalam acara tersebut.

"Disini pula Kita bersama mempersiapkan keberlanjutan melalui pendidikan dan pembekalan Roadmap tentang bagaimana dunia ini, dalam menyikapi agar menjadi daerah yang ramah dan paham HAM terhadap anak - anak, Kelangsungan hidup dan perkembangan serta menghargai pendapat anak telah ditetapkan oleh Konvensi Hak Anak yang meliputi Lima Klasterisasi yaitu : Hak Sipil dan Kebebasan Anak, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus", kata Soekirman.

Selanjutnya, ucapnya, agar indikator KLA ini tidak berhenti sampai menjadi Check List Evaluasi KLA, namun dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak - hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Diharapkan, katanya, dengan kegiatan ini akan berkurang masalah Abuse Of Power To The Children (Kekerasan Pada Anak), Eksploitasi Anak, Traficking serta kekerasan lainnya terhadap anak.

"Kita sedih dengan perilaku anak - anak yang semakin mengkhawatirkan saat ini seperti Pelaku Kekerasan serta ikut andil dalam Peredaran Narkoba", kata Soekirman.

Harapannya, semua pihak harus berlomba - lomba dalam hal kebaikan, bukan keburukan demi keberlanjutan masa depan anak - anak yang baik. 

"Kita punya energi yang tidak ingin terbuang percuma dengan hak - hak yang tidak penting dan tidak berguna", ungkapnya.

Hal Senada juga disampaikan Direktur TMC Indonesia Taslim Moeis berjudul "Kesadaran Masyarakat, Perangkat Desa dan Dunia Usaha Dalam Pemenuhan Hak Anak" serta "Pencegahan dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Korban Kekerasan" oleh KBO Polres Sergai Iptu Adi Santika SH. (PS/PUTRA)

Komentar Anda

Terkini: