Dana Program Pelayanan Pasien Terlantar 100 Juta di RSUD Sidikalang Tak Digunakan

/ Kamis, 14 Februari 2019 / 11.31.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Dana Program Pelayanan Pasien Terlantar sebanyak Rp.100 juta yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi, Tahun Anggaran 2018 tidak terealisasi penggunaannya.

Hal itu disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sidikalang melalui KTU Lilis Dian Prihatini, SKM, M.Kes dalam keterangannnya kepada poskotasumatera.com, Senin (11/02/2019 ) di ruang kerjanya.

“Masalah terlantar itu sebenarnya gaweannya Dinas Sosial. Kalaupun ada yang sakit dan dibawa ke RSUD Sidikalang, pihak kami memberi pelayanan pengobatan , lalu pihak RSU akan memberi klem nya ke  Dinas Sosial untuk selanjutnya melakukan pembayaran pengobatan atas pasien tersebut,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam P-APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2018 untuk RSUD Sidikalang telah terperinci Anggaran untuk Program Pelayanan Pasien Terlantar. Namun anggaran tersebut tidak digunakan.

"Pihak RSUD Sidikalang tidak mungkin mempergunakan anggaran tersebut, karena anggaran itu sebenarnya lebih pantas di Dinas Sosial, itu sebabnya program tersebut tak terlaksana,” ungkap Lilis.

Ketika poskotasumatera.com memepertanyatakan lagi, kalau tidak berani mempergunakan dana yang sudah dalam anggaran tersebut,kenapa mesti di buat dalam mata anggaran dan siapa yang mengajukan anggaran tersebut?. Namun Lilis mengatakan, itulah yang tidak diketahui bagaimana bisa masuk kemata anggaran RSUD Sidikalang itu.

“Padahal yang paling pas adalah di Dinas Sosial itu. Secara logika tidak pas, masak punya anggaran di RSUD Sidikalang, lalu kliem nya juga diberikan ke RSUD Sidikalang tersebut. Anehlah itu,” ungkap Lilis diakhir keterangannya. (PS/KT)

Komentar Anda

Terkini: