Kalapas Kelas 1 Medan Pimpin Sidak Sel Napi Guna Putuskan Mata Rantai Peredaran Narkoba

/ Kamis, 21 Februari 2019 / 01.35.00 WIB

  
POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN-Kalapas Kelas I Medan Budi Argap Situngkir, Kamis (14/02/2019) memimpin insfeksi mendadak (sidak) ke ruang sel warga binaan atau narapidana di lembaga tersebut.

Tindakan ini dilaksanakan sebagai aksi lanjutan dari surat edaran Dirjenpas no PAS 126.PK02.10.01Tahun 2019 tentang langkah progresif dan serius dalam upaya pemberantasan di lapas/ rutan.

Sidak ini dilakukan dengan menggeledah seluruh ruangan lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan.

Budi Argap Situngkir mengatakan, niatan serius dalam menghentikan peredaran, penyimpanan dan penggunaan narkoba di Lapas Kelas I Medan harus dilakukan dengan langkah langkah Progresif seminggu sekali.

"Pada minggu pertama telah dilakukan pengeledahan terhadap ruang hunian Narapida meminimalisir Handphone maupun Narkoba. Dan pada minggu kedua dilakukan test Urine kepada seluruh Pegawai Lembaga Permasyarakatan Kelas I Medan," ujarnya.

Masih menurut Kalapas, dirinya tidak segan menjatuhkan hukuman disiplin bagi siapa saja pegawai yang melakukan pelangaran di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Medan.

"Dalam pembasmian dan pemberantasan Narkoba di Lapas, kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional  dan pihak Kepolisian," tutup Kalapas mengakhiri. (PS/RIADI)




Komentar Anda

Terkini: