POSKOTASUMATERA.
COM-MEDAN LABUHAN-Empat orang pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan
masyarakat diamankan Polsek Medan Labuhan dari Jalan Titi Pahlawan Simpang
Siombak Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/02/2019)
sekira pukul 12.00 WIB.
Keempat
pelaku pungli itu diantaranya Helmi (44) Ketua Ojeg di Jalan Titi Pahlawan Gang
Bestari Kelurahan Labuhan Deli, M Saprijal (37) tukang Ojeg dan M Sidik (16)
warga Jalan Titi Pahlawan Lingkungan 1 Siombak, serta Abd Ridho Simonangkir
(16) warga Jalan Titi Pahlawan Lingkungan 5 Siombak.
Mereka
ditangkap di depan Sukses Beton Siombak Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan
Marelan, dengan barang bukti uang 132.000, buku kwitansi berstempel Pemuda
Setempat, 1 Buah Pluit dan 1 buah alat penerang/senter.
Keempat
pelaku diamankan Unit Team Reskrim Polsek Medan Labuhan berdasarkan informasi
dari masyarakat, tentang Pengutipan Liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat di
Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan yang menjadi
Viral di Medsos.
Mendapat
Informasi tersebut, team Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan SH
dan Panit Res 7.4 IPDA M Hutape. SH menuju TKP guna melakukan penindakan
terhadap para pelaku.
Sesampainya
di objek team berhasil mengamankan 2 orang tersangka berikut Barang bukti.
Kedua pelaku itu Helmi dan Saprijal, pelaku pengutipan liar yang Menjadi Viral
di Medsos.
Selanjutnya
team yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H
Pohan menuju Danau Siombak dalam, disitu team juga menemukan pelaku Pungli
tepatnya di depan sukses Beton yg bernama Sidik dan Abdul Rido yang juga
lengkap dengan barang bukti.
Selanjutnya
team langsung mengikuti dan mengejar Mobil Truk yang menjadi korban pengutipan
liar dari para tersangka, lalu team mengarahkan korban untuk membuat Laporan
Polisi di Polsek Medan Labuhan.
Saat di
Konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan SH,
membenarkan penangkapan empat orang pelaku pungutan liar.
”Benar
Bang, keempat orang pelaku pungutan liar ada di Sel dan barang buktinya juga kita
amankan dari para pelaku, ” ucap Bonar H Pohan SH. (PS/RIADI)