Kurang Dari 1 x 24 Jam, Pelaku Pencurian, Penganiayaan dan Pemerkosaan Terhadap Suci Berhasil Dibekuk Polres Asahan

/ Rabu, 13 Februari 2019 / 21.13.00 WIB
Tersangka Saat Diamankan Personil Kepolisian. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam, Sat Reskrim Polres Asahan bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil meringkus seorang Pelaku tindakan Pencurian dengan Kekerasan disertai Pemerkosaan terhadap Korban bernama Suci Erliani warga Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan Asahan, Senin (11/2/2019) Malam.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Wakapolres Kompol M Taufik didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda M Khomaini menyebutkan, bahwa peristiwa tersebut berawal saat tersangka Wanda Firmanda (21) warga LK VIII Tanah Tinggi Gunting Saga berkenalan dan berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi Massanger.

"Jadi, dalam pembicaraan di Massanger tersebut, Korban meminjam uang kepada Tersangka sebesar Rp. 12 Juta untuk modal usaha di Kota Medan. Namun, saat itu, Tersangka hanya menyanggupi permintaan Korban untuk memberikan uang sebesar Rp. 8 Juta dengan syarat, Korban harus bersedia diajak untuk berhubungan intim. Setelah bersepakat, keduanya pun mengatur pertemuan," ungkap Wakapolres Asahan M Taufik kepada Awak Media, Selasa (12/2/2019) sekitar Pukul 00.30 Wib di RSUD HAMS Kisaran.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut M Taufik, Korban menolak ajakan Tersangka untuk melakukan hubungan intim.

"Sehingga, Tersangka melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan Pelepah Sawit dan Senjata Tajam. Kemudian Tersangka lalu memperkosa Korban. Setelah melampiaskan hasratnya, Tersangka menutupi tubuh Korban dengan rumput karena menduga Korban telah meninggal dunia. Kemudian Tersangka langsung kabur dengan membawa sepeda motor Honda Supra X dan Handphone milik Korban," ungkapnya.

Wakapolres Asahan juga menambahkan, penemuan Korban tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dengan bersimbah darah dan dalam kondisi tak sadarkan diri di Jalan Perkebunan PT Socfinfo Afdeling VI Desa Sengon Sari Kecamatan Aek Loba Kabupaten Asahan.

"Penemuan Korban tersebut kemudian diteruskan ke pihak Polsek Pulau Raja yang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke RSU Sumber Waras Aek Loba", jelasnya.

Hal senada diutarakan oleh Kapolsek Pulau Raja Iptu Rianto menjelaskan, setelah menerima laporan terkait Penemuan Korban atas nama Suci dalam kondisi penuh darah dan dalam keadaan tidak sadarkan diri, pihak Polsek Pulau Raja bekerjasama dengan pihak Sat Reskrim Polres Asahan langsung mencari keberadaan Tersangka  

"Setelah mengumpulkan data - data, akhirnya pihaknya menemukan identitas Pelaku tersebut. Kemudian bertindak cepat dan berhasil meringkus Pelaku di salah satu warung milik warga di daerah Gunting Saga Kabupaten Labura", ucap Iptu Rianto.

Iptu Rianto juga menjelaskan, pihak Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki, karena Tersangka berusaha kabur dari sergapan Petugas. (PS/KHAIRUL)
Komentar Anda

Terkini: