Langgar Peraturan Parkir, Oknum Jajaran Dishub Gunungsitoli Terkesan Diam

/ Selasa, 12 Februari 2019 / 03.51.00 WIB
Salah Satu Truk Yang Parkir Disebelah Kanan Jalan Diponegoro Membuat Arus Lalulintas Menjadi Macet. POSKOTA/TIAN

POSKOTASUMUT.COM - GUNUNGSITOLI - Senin (11/2/2019), satu Unit Mobil Truk Pengangkut Barang di Jalan Dipenegoro diduga telah melanggar Peraturan rambu - rambu Perpakiran. Tapi sayangnya, Oknum Personil Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli terkesan diam dan pura - pura tidak tau.

Selain merusak pemandangan, parkirnya Mobil Truk tersebut juga memgakibatkan arus lalulintas di Jalan Diponegoro tersebut menjadi macet. Sontak kondisi ini menuai kritik pedas dari masyarakat penguna Jalan yang sedang melewati Jalan tersebut.

"Waduh, kok Jalan ini macet banget, pada hal arah Jalanya satu arah, Kami penguna Jalan merasa tergangu, karena Mobil yang Parkir di sebelah Kanan", ucap salah satu pengguna Jalan yang diketahui bernama  Erni dengan nada kesal.

Lewat Awak Media Erni berharap, kiranya Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perhubungan lebih tegas terhadap para Supir Truk yang melanggar Peraturan Parkir sesuai dengan Peraturan yang telah di tetapkan.

Pantauan Awak Media di sepanjang Jalan Diponegoro menemukan, bahwa kejadian macet di Jalan Diponegoro tersebut sekitar Pukul 14 : 44, diakibatkan oleh Parkirnya satu Unit Kendaraan Truk bernomor Polisi BK 3332 ZT bermuatan barang Khusus Toko.  (PS/TIAN)

Komentar Anda

Terkini: