Merasa Dianiaya Dan Pelecehan Seksual, Pitta Alisma Sari Lapor Polisi, Minta Usut Dan Tangkap Pelaku

/ Minggu, 03 Februari 2019 / 02.00.00 WIB
Pitta Alisma Sari Saat Melapor Ke Pihak Kepolisian. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Pitta Alisma Sari (22) warga Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, akhirnya menempuh jalur hukum, karena telah menjadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual dengan di cium Pelaku pada Dadanya, Sabtu (2/2/2019). 

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/02/1/2019/Poldasu/Res.TBalai/Sek.Utara, Kamis (31/1/2019) Pukul 19.40 WIB, Pita pun secara resmi telah melaporkan kejadian memalukan tersebut kepada Penegak Hukum, atas Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan Inisial ADL, sekira Pukul 15.30 WIB di Jalan Aman Lingkungan V Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai 

Kepada POSKOTASUMATERA.COM usai melaporkan ke Polsek Tanjungbalai Utara Pitta menyatakan kepada sejumlah Wartawan, bahwa dirinya telah menjadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual yang dilakukan ADL, seperti dipukul, Pinggul dipikul dan ditampar, serta disiram pakai air panas .

"Lalu, Saya didorongkan dan ditulak, kemudian Dada Saya dicium dan ADL (Pelaku/Terlapor - Red) ingin mencoba menunjukkan Alat Kelaminnya", jelas Pitta dengan nada emosi. 

Diceritakannya lagi, sebelumnya pihaknya ingin meminta uang, karena Terlapor ada Hutang Uang. Tapi tiba - tiba Abangnya terlapor datang menjerit - jerit menyuruh mereka pergi. Akibatnya terjadi adu mulut dengan CA Adik Kandung ADL yang ingin minta utangnya.

"Kami langsung terkejut tiba - tiba dipukul pakai batang sapu dan ember hitam, terus Kami disiram pakai air panas, Sehingga, Kami melaporkan ke Penegak Hukum Polsek Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai agar ADL segera ditahan dan diproses sesuai ketentuan Undang - Undang yang berlaku", cetus Pitta.

Terpisah, keterangan Saksi Putri Handayani (20) menyatakan, sebelumnya mereka masuk ke rumah dengan sopan menuturkan "Assalamualaikum", namun tiba - tiba datang CA (Adik Pelaku) menghampiri AY (Saksi Kedua Pelapor).

Si CA mendatangi si AY dan CA mengayap si AY. Ibunya CA menyuruh mereka keluar, tapi tiba - tiba mereka disiram pakai air dan dirinya (Putri Handayani - red) ikut tersiram oleh Abang Kandungnya (ADL - Terlapor Pelaku).

"Semua itu Kami Rekam pakai Video Bang. Dan ADL menuturkan dihadapan umum kuat - kuat lagi, kenak kan Dada mu Ku cium", kata Putri menirukan ungkapan ADL", sebut Putri.

Dikatakan Putri, pihaknya kini sudah memberikan keterangan saksi ke Polsek dan AY (20) akan membuat kesaksian kedua pada Minggu depan dipanggil.

Menanggapi hal perbuatan dugaan Pelecehan dan Penganiayaan tersebut, Pemuda Aktivis Kota Tanjungbalai ikut prihatin mendengarnya.

Di Lokasi Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) Ketua Gapai Alrivai Zuherisa disapa Aldo dan Ketua Reaksi Mahmuddin SP atau disapa Kacak Alanso beserta Ketua GPK - RI Ahmad Dhairobby, kepada Wartawan saat dikonfirmasi di Tanjungbalai mengatakan, akan tetap mengikuti dan menunggu prosedur pemeriksaan dari Kepolisian sesuai undang - undang berlaku yang ditetapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas kejadian yang menimpa Keluarga Adik Sahabat mereka.

Terkait penanganan kasus tersebut, Kasubaghumas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan saat dikonfirmasi Via WhatsApp, seperti berusaha melempar bola dan menyuruh Wartawan bertanya kepada TBU.

"Tolong langsung Konfirmasi sama TBU aja ya, coba dikonfirmasi lagi Pak", kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan pada dinding WhatsAppnya. (PS/SAUFI).

Komentar Anda

Terkini: