Pelaku Judi Hongkong Gol Berkicau Menyetor Ke Warga Tanjung Pasir

/ Sabtu, 23 Februari 2019 / 11.01.00 WIB
MW Alias AND Saat Diamankan Di Mapolsek Kualuh Hulu. POSKOTA/BJS

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Maraknya Tindak Pidana Perjudian tebak Angka Hongkong, di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. Membuat Pihak Kepolisian bergerak menyisir untuk membasminya.

Setiap mendapat informasi dari masyarakat, bilamana ada Tindak Pidana Perjudian, Unitreskrim Polsek Kualuh Hulu langsung dengan cepat merespon dan mengambil tindakan.

Demikian juga pada  Pada Jumat (21/2/18), sekitar Pukul 20.30 WIB, Setelah Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas Judi di Daerah Gunting Saga Simpang Tanjung Pasir Lingkungan XII Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura yang dilakukan MW (42) alias AND dirumahnya. Tim Langsung sigap meluncur ke lokasi dan ambil tindakan.

Unit Opsal Reskrim yang dipimpin IPDA Gunawan Sinurat SH MH, setelah terjun ke TKP menyisir lokasi yang di infokan masyarakat, Tim akhirnya berhasil menahan MW alias AND beserta Barang Bukti (BB) Rp. 164.000 (Seratus Enampuluh Empat Ribu Rupiah) yang merupakan Hasil Penjualan Judi Hongkong, 1 (Satu) Unit Hand Phone merek Nokia warna hitam.

Dalam pesan Kotak Masuk Hp yang disita merek Nokia tersebut, terdapat berbagai pesanan Tebak Angka Judi Hongkong.

Setelah dilakukan interogasi terhadap MW (42) dia pun berkicau, bahwa hasil penjualannya dia setor kepada Y warga Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Perwira balok satu dipundaknya ini (IPDA GUNAWAN SINURAT), menyisir mencari Y ke alamat yang disebut MW.

Namun Y tidak dapat ditemukan di alamat tersebut yang di bocorkan MW sebagai Toke tempat Tersangka menyetor hasil Penjualan Judi tebak Angka Hongkong tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melanggar hukum, maka MW dan BB di bawa ke Mapolsek Kulauh Hulu. (PS/BJS).

BB Yang Turut Diamankan Oleh Tim Unit Opsal Reskrim. POSKOTA/BJS
Komentar Anda

Terkini: