Peningkatan Ruas Jalan Onozalukhu Holi TA 2016 Diduga Jadi Lahan Korupsi Dan Terindikasi Rugikan Keuangan Negara

/ Minggu, 10 Februari 2019 / 18.37.00 WIB
Kondisi Ruas Jalan Onozalukhu Holi Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara Saat Ini. POSKOTA/TIAN

POSKOTASUMATERA.COM - NIAS UATARA - Proyek Peningkatan Ruas Jalan di Onozalukhu Holi Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, bersumber dari DAK IPD Tahun Anggaran (TA) 2016 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 1,5 Milyar, diduga telah menjadi lahan subur mendulang korupsi bagi segelintir oknum yang terlibat didalam Pelaksanaan Pengerjaannya saat itu.

Hal ini dituturkan oleh salah seorang masyarakat berinisial DSL kepada awak Media saat terlibat Wawancara di Nias Utara, Sabtu (09/02/2019). Ia menyampaikan, bahwa Peningkatan Ruas Jalan Penghubung di Onozalukhu Holi Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara dengan Volume Pekerjaan 1.821 Meter tidak sesuai RAB dan dituding telah merugikan Keuangan Negara.

"Proyek ini tidak sesuai Prosedur, dimana Pengerjaan Pengerasan belum dilakukan, seperti Penggilingan, sehingga terlihat seperti Gelombang Laut. Padahal, di dalam RAB tertera 7 (Tujuh) Unit Duikerplat, sedangkan di Lapangan dibuat kurang lebih 4 (Empat) Unit Duikerplat saja. Dan Pemasangan Batu 5'7 tidak merata dan berjarak 5 s/d 10 Cm, artinya, bahwa Pengerjaan ini terkesan hanya menghambur - hamburkan dana yang cukup besar", kata DSL.

DSL juga menambahkan, bahwa  Persoalan Dugaan Indikasi ini, akan segera disampaikannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

"Kita akan segera sampaikan hal ini ke BPK Sumut, agar dilakukan Pemeriksaan kembali di Proyek tersebut", ujar DSL. (PS/TIAN)
Komentar Anda

Terkini: