Pernyataan Sikap LAKSI : Target Kinerja kepala BPN Tangsel Patut Diapresiasi

/ Minggu, 17 Februari 2019 / 21.47.00 WIB
ATR/BPN. POSKOTA/DEDY

POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA - Mantapnya Program Kerja terkait Pembagian Sertifikat Tanah Gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program Presiden Jokowi untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui Mekanisme Sertifikasi secara keseluruhan. Dimana, sistem yang tadinya rumit dan hanya menunggu inisiatif dari masyarakat, bisa diakomodir dengan mekanisme jemput bola. 

Tim Satgas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berpusat di setiap Kantor Kelurahan Daerah nantinya akan bekerja sama dengan Kelurahan untuk mendata Wilayah mana saja yang belum tersertifikasi.

Segala Pembiayaan Adminsitrasi di Kantor BPN untuk mekanisme Sertifikasi seperti Biaya Ukur, Biaya Panitia Pemeriksa Tanah, sampai Biaya Administrasi Pendaftaran di seluruh Cabang di Indonesia dibayarkan dari APBN. Artinya, Program Sertifikasi ini Gratis bagi masyarakat. Langkah ini merupakan cara untuk mengejar Target 126 Juta Bidang Tanah di Tahun 2024 sudah Bersertifikat. 

Presiden Joko Widodo Jokowi kembali membagikan Sertifikat Tanah. Kali ini, 40.172 Sertifikat dibagikan untuk warga Tangerang Selatan. Dan masyarakat Tangsel sangat antusias dan mengucapkan syukur kepada BPN karena sangat mudah dan murah mendapatkan Sertifikat Tanahnya.

Demikian dikatakan Azmi H atas nama Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) dalam Pernyataan Sikapnya saat terlibat Wawancara dengan Wartawan di Jakarta brlum lama ini.

"Kami menghimbau, kepada masyarakat di Tangsel untuk hati - hati agar tidak ditipu oleh oknum Kelurahan dan para Calo Tanah, Pungli ini kerab terjadi pada Perangkat Desa seperti RT dan RW bukan pada Kantor BPN karena semua biaya sudah di subsidi Pemerintah, karena ATR/BPN tidak menarik Pungutan apapun selain Biaya Administrasi tersebut", sebut Azmi. 

Selain itu, lanjutnya, Masyarakat diimbau berhati - hati dengan oknum yang memungut Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikasi melalui PTSL Gratis. Namun  warga dikenakan Biaya sendiri untuk menyiapkan Administrasi di tingkat Kelurahan agar dapat di ajukan kelengkapan berkasnya ke Kantor BPN.

"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan BPN lalu memungut biaya tinggi untuk PTSL ini, maka Kami menyarankan kepada warga Tangsel untuk melaporkan ke Kantor BPN Tangsel, jangan sampai masyarakat menjadi korban Penipuan Calo dan oknum yang mengatasnamakan BPN Tangsel, Karna kepala BPN sudah sangat tegas dan memastikan kepada semua Pegawainya agar tidak memungut biaya yang tidak wajar. Selain itu, BPN sudah dapat tunjangan dari Pemerintah untuk menyelesaikan Program Sertifikasi Tanah ini", kata Azmi. 

Ia juga menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh BPN Tangsel yang telah melampaui target dalam  menyelesaikan Sertifikasi Tanah ini sebanyak 40.172 dan melalui Presiden Jokowi sendiri yang membagikannya, ini bukti bahwa Tangsel dipilih menjadi Kota yang berhasil dalam mempercepat Program Sertifikasi Tanah dan Tangsel menjadi Pilot Projects keberhasilan Sertifikasi Tanah di Banten. Masyarakat cukup puas dan berterima kasih kepada BPN Tangsel yang bekerja sesuai target tanpa lelah dalam merampungkan sertifikasi tanah di Tangsel. (PS/DEDY)
Komentar Anda

Terkini: