POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Terkait
dugaan pungutan liar (pungli) dalam kepengurusan Surat Tanah di Kecamatan Medan
Marelan, polisi bergerak cepat. Informasi diperoleh, Rabu (27/2/2019) beberapa
personil polisi melakukan mengumpulkan keterangan di Kantor Camat Medan
Marelan.
Sumber
wartawan menyebutkan, petugas tak dapat bertemu Camat Medan Marelan Afrijal.
Mereka hanya berjumpa Sekretaris Camat Suhariadi. Belum diketahui keterangan
yang diperoleh dalam hal ini.
Memang informasi
diterima, Wakapolres Belawan Kompol Taryono Rahardja SH SIK sekembalinya dari
kegiatan Rapat Koordinasi UPP Saber Pungli guna Optimalisasi serta sinergitas
sistem kerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara selama 2
hari di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Senin s/d Selasa (25-26/02/2019)
langsung memerintahkan anggotanya melakukan pemeriksaan ke Kantor Camat Medan
Marelan.
Ditemui
di ruang kerjanya, Kompol Taryono Rahardja SH SIK, Rabu (27/2/2019) mengaku
akan mengantensi informasi pungli di Kecamatan Medan Marelan dan akan
menerjunkan Satuan Intelijen guna melakukan pengumpulan barang bukti dan
keterangan (Pulbaket).
“Nanti
akan kita turunkan Intel dan Saber Pungli memeriksa hal itu. Kami akan lidik,
kalau ada temuan A1 akan ditindak dan dilaporkan ke Walikota Medan,” katanya
kepada poskotasumatera.com.
Sebagaimana
diberitakan, masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas dugaan pungutan liar
dalam kepengurusan surat tanah di Kecamatan Medan Marelan. Selain adanya dugaan
pungli, proses pengurusan surat yang amat dibutuhkan masyarakat ini lamban dan
terkesan berbelit-belit.
Atas
dugaan pungutan liar itu membuat Kepala Inspektorat Medan Ikhwan Habibi berang.
Belum lama ini dia menyatakan kutipan uang dalam mengurus surat tanah ilegal
karena tak ada aturan hukumnya.
Sementara
beberapa waktu lalu, Kepala BKD Medan Muslim Harahap meminta, dugaan pungli
dalam pembuatan surat tanah di Medan Marelan dihentikan karena tak sesuai
aturan hingga tak layak.
Camat
Medan Marelan Afrijal yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019) membantah
adanya pungli dalam pembuatan surat tanah di wilayah yang dipimpinnya. Dia
mengaku hanya meminta uang pengganti cetak blangko ke warga yang mengurus surat
ke kantor nya.
Soal
lambannya proses pembuatan surat tanah, Afrijal mengaku guna safety
(pengamanan) status tanah hingga tak ada masalah di belakang hari.
(PS/RIADI/RYANT)