Sekda Kaur Lantik 47 Pejabat Fungsional

/ Kamis, 14 Februari 2019 / 16.40.00 WIB
Suasana Pelantikan 47 Pejabat Fungsional. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur  Nandar Munadi SSos Msi melantik 47 Pejabat Fungsional di Aula Pemda Lantai 2, Senin (14/2/2019).

Ikut Hadir dalam acara ini Asisten, Staf Ahli dan Ka OPD se Kabupaten Kaur.

Diketahui, para Pejabatvyang dilantik akan mengisi sejumlah posisi penting dalam pelayanan masyarakat, adapun 47 Penjabat Fungsional yang di Lantik yaitu 3 Auditor, 5 Penyuluh Pertanian, 23 Orang Guru, 1 Pengawas Sekolah, 1 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 2 Orang Asisten Apotiker, 2 Orang Nutrisioner, 4 Perawat, 1 Admin Kesehatan dan 4 Orang Bidan.

"Pelantikan tersebut dilakukan   berdasar surat Nota Dinas Kepala Badan Kepegawaian Nomor 800/144/BKD-PSDM/KK/2019 dan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 188.445-227 Tahun 2019. 

Nandar mengatakan, usai dilantik ke - 47 Pejabat Fungsional itu juga akan segera mendapat hak sebagai Pejabat Fungsional, sehingga mereka akan melakukan percepatan sesuai ketentuan berlaku dan menghindari Jabatan Kosong.

"Kami berharap mereka yang sudah di Lantik dapat mengemban tugas yang baik sesuai dengan peraturan undang - undang yang berlaku dan sesuai dengan Sumpah Jabatan yang sudah mereka ikrarkan.

"Pejabat yang sudah ada SK sebagai Pejabat Fungsional  Kita lantik, agar mereka mulai aktif untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing", kata Nandar. (PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: