Soal Harga Buat Surat Tanah Mahal di Marelan, BKD Ultimatum Jangan Ada Kutipan Uang

/ Sabtu, 23 Februari 2019 / 13.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait informasi keresahan di tengah masyarakat di Kecamatan Medan Marelan tentang mahal dan lambannya proses pembuatan surat tanah di kantor Camat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Muslim Harahap menyatakan kutipan uang tersebut tak resmi hingga disarankan tak ada kutipan uang lagi.

"Camat hanya mencatat atau membukukan kepemilikan tanah warga. Seharusnya tak ada kutipan uang untuk hal itu," kata mantan Kadis Ketahanan Pangan Medan, Sabtu (23/2/2019) via ponselnya.

Menanggapi tentang, kewenangan Camat Medan Marelan Afrijal melakukan langkah administrasi layaknya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2016 tentang perubahan PP No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT pasal 5 ayat 3 nonor 2 yang menyebutkan PPAT Sementara sebelum menjalankan jabatannya wajib mengangkat sumpah di hadapan menteri atau pejabat yang ditunjuk, Muslim berpendapat, yang dilakukan Camat Medan Marelan hanya membukukan atau mencatat tanah agar tak terjadi masalah si masyarakat.

"Camat hanya mencatat dan membukukan perihal tanah, bukan pekerjaan PPAT. Tujuannya agar status tanah jelas meski masih berstatus tanah yang langsung dikuasi negera," katanya.

Menegaskan soal adanya dugaan pungutan biaya mahal dalam mengurus surat tanah di Medan Marelan, Muslim meminta wartawan menyampaikan hal ini ke Inspektorat Medan agar bisa dilakukan pemeriksaa atas informasi tersebut.

Sementara Camat Medan Marelan dihubungi via ponselnya tak mengangkat. Konfirmasi via Whats App yang dilayangkan ke laman WA nya juga belum dibalas.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di Medan Marelan resah karena dugaan mahal dan lambannya proses pembuatan surat tanah di daerah itu.

Sumber wartawan menyebutkan, selain proses pembuatan surat tanah biokrasi nya yang berbelit belit, bahkan harga pembuatannya mencapai jutaan rupiah.

Sebelumnya, Camat Medan Marelan Afrijal membantah mahalnya harga pembuatan surat tanah dan beralasan hanya yang blangko surat tanah.

Camat juga mengaku hanya menetapkan uang untuk pengganti blangko yang tak begitu mahal. (PS/RYANT)




Komentar Anda

Terkini: