POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tim
Gabungan Pemko Medan dikomandoi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan
melanjutkan kembali penertiban terhadap loket bus yang masih beroperasi di
sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (20/2). Kali ini penertiban
dilakukan dengan 'mengusir' bus-bus dari loket yang masih beroperasi tersebut.
Sebab, loket bus tidak diperkenankan beroperasi di sepanjang Jalan
Sisingamangaraja.
Seperti
biasa penertiban yang dilakukan selain melibatkan petugas Dishub Kota Medan,
juga didukung unsur kepolisian dan jajaran kecamatan. Tercacat, ada 11
loket bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP)/Angkutan Kota Dalam
Provinsi (AKDP) yang ditemui masih beroperasi.
Adapun
kesebelas loket bus yang kedapatan beroperasi itu yakni PT Putra
Melayu, PT Batu Bara, PT Gopas, PT KBT, PT Bayu Raja Trans, PT Parsima,
PT Bintang Utara, PT Galant, PT Palapa serta PT Tao Toba Indah.
Meski ada penolakan namun secara umum proses penertiban berjalan dengan lancar.
Tim gabungan
memaksa seluruh bus yang ada di loket-loket bus untuk meninggalkan lokasi,
sebab Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk menaikkan
dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas. Dengan berat hati, seluruh
pengemudi akhirnya meninggalkan loket bus masing-masing.
Selain
menertibkan loket bus, tim gabungan juga menertibkan parkir berlapis di
sepanjang Jalan Sisingamangaraja. Selain memicu kemacetan, parkir
berlapir juga sangat mengganggu estetika kota. Termasuk, menertibkan kenderaan
bermotor yang parkir di atas trotoar karena mengganggu dan menghalangi
masyarakat pengguna jalan yang melintas.
Setelah itu
tim gabungan melanjutkan penertiban parkir liar dan berlapis di Jalan Brigjen
Katamso, persisnya depan Rumah Makan Gumarang. Kenderaan bermotor yang parkir,
terutama roda empat menyebabkan ruas jalan berkurang sehingga mengganggu
kelancaran kenderaan yang melintas.
Selanjutnya
penertiban parkir liar dan berlapis diteruskan ke Jalan Pandu, depan
Stasiun kereta Api serta Jalan Ahmad Yani (kawasan Kesawan). Di tempat itu, tim
gabungan melakukan penilangan terhadap 3 unit kenderaan bermotor roda empat yang
kedapatan parkir sembarangan serta melakukan pengembokan terhadap ban depan.
Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kenderaan
sehingga tidak parkir sembarangan kembali.
Usai
penertiban, Asisten Umum Setdako Medan selaku Plt Kadis Perhubungan Kota Medan
Renward Parapat mengatakan, penertiban akan terus dilakukan hingga kawasan
Jalan Sisingamangraja terbebas dari loket bus. ‘’Kita akan terus melakukan
penertiban, terlebih bagi pengusaha jasa angkutan yang tidak mengindahkan surat
himbauan yang sudah kita beri sebelumnya. Tindakan penertiban ini sebagai
bentuk bahwa kita tidak main-main untuk menegakan peraturan yang berlaku,’’
tegas Renward.
Di samping
itu tegas Renward lagi, selain menertibkan loket bus, petugas juga melakukan
penertiban sejumlah parkir liar yang acap kali menjadi biang kemacetan.
‘’Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor, kita himbau agar memarkirkan
kendaraan tidak di sembarang tempat. Selain melanggar peraturan, juga memicu
terjadinya kemacetan. Untuk itu kami harapkan agar dapat mematuhinya,”
ungkapnya. (PS/RYANT)