2 Bulan Pimpin Disduk Capil Medan, Zulkarnaen Pangkas 50 Persen Antrean E KTP

/ Kamis, 28 Maret 2019 / 01.56.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Baru seumur jagung atau dalam hitungan bulan saja menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kota Medan Zulkarnaen mampu memutus mata rantai hingga 50 persen daftar tunggu atau antrean KTP Elektronik (E-KTP) warga Kota Medan.

Tak tanggung tanggung, dari 100.000 daftar tunggu, 50.000 ribu E KTP warga Kota Medan telah diselesaikannya dengan melobi Dirjen Dukcapil Kemendagri di Jakarta guna memenuhi kebutuhan blanko E KTP. Bahkan sebagian E KTP dicetak di Kantor Kemendagri di Jakarta.

"Waktu saya awal masuk ke sini, daftar antri lebih dari 100.000. Perlahan dikerjakan dalam dua bulan, berkurang 50.000. Jadi daftar antre masih 50.000 lagi," ujar Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain, belum lama ini.

Persoalan banyaknya daftar antrian pencetakan e-KTP, diakuinya karena ketersediaan blanko yang tidak memadai. Maka, ketika ia dilantik hal pertama yang dilakukannya berkomunikasi dengan jajaran Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri.

"Ada satu ketika saya berangkat ke Jakarta bertemu dengan pak Dirjen Dukcapil. Jelaskan kondisi di Medan seperti apa, begitu juga dengan sekretaris Ditjen Dukcapil dan Direktur yang ada di sana. Temui semua, akhirnya saat ini begitu diminta langsung disediakan," jelas Ketua Shindoka Provinsi Sumut ini.

Bahkan satu ketika, Zulkarnain menceritakan bahwa pencetakan e-KTP warga Medan dilakukan di Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri.

"Begitu dapat blanko langsung cetak di sana (Kemendagri). Makanya dalam dua bulan ini daftar antre dari 100.000 bisa dipangkas hingga 50.000," jelasnya. (PS/ALFAN)

Komentar Anda

Terkini: