POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi MH meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan untuk segera melaporkan harta kekayaannya masing-masing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, masih ada pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut.
Instruksi ini disampaikan Wakil Wali Kota ketika membuka kegiatan
Penyusunan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Balai
Kota Medan, Rabu (20/3). Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, ternyata dari 206
pejabat yang wajib melaporkan hanya 80% saja yang melakukannya.
"Saya minta seluruh pejabat segera melaporkan harta kekayaanya
masing-masing. Saya rasa itu tidak sukar, saya sendiri sudah menyelesaikannya
15 hari. Saya minta keseluruhan pejabat di lingkungan Pemko Medan yang
berjumlah 206 harus melaporkan harta kekayaannya,” kata Wakil Wali Kota
seraya menunjukkan formulir LHKPN miliknya yang telah diisi.
Apalagi jelas Wakil Wali Kota, BKD & PSDM Kota Medan telah menyediakan
waktu selama 3 hari mulai 20-22 Maret untuk melakukan pendampingan dalam
mengisi LHKPN. Oleh karenanya Akhyar minta waktu yang tiga hari tersebut
dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga tak ada lagi pejabat di lingkungan
Pemko Medan yang tidak melaporkan harta kekayaan masing-masing.
“Melaporkan harta kekayaan itu merupakan kewajiban. Saya berharap tahun ini
100% pejabat di lingkungan Pemko Medan yang melaporkan harta kekayaannya kepada
KPK. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tidak melaporkannya, sebab itu akan
menimbulkan tafsir liar dari KPK,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala BKD &PSDM Kota Medan Muslim Harahap dalam
laporanya menjelaskan, seluruh pejabnat di lingkungan Pemko Medan wajib
melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Meski wajib namun masih ada juga
pejabat yang belum melaporkannya.
“Tahun 2017, hanya 80% dari 206 pejabat yang wajib melaporkan mengisi LHKPN
guna melaporkan harta kekayaannya. Artinya, ada 20% pejabat yang tidak
melaporkan harta kekayaannya. Untuk itu tahun ini, kita harapkan sleuruh
pejabat harus melaporkannya,” ungkap Muslim.
Guna memudahkan para pejabat melaporkan harta kekayaan masing-masing,
Muslim pun telah menurunkan sejumlah anggotanya untuk membantu mengisi formulir
LHKPN selama tiga hari. "Kita tunggu selama tiga hari ini, sehingga dalam
bulan ini juga seluruh laporan harta kekayaan pejabat selesai 100%,” harapnya.
Pembukaan kegiatan penyusunan LHKPN ditandai dengan penyerahan LHKPN milik
Wakil Wali Kota yang dilakukan langsung orang nomor dua di Pemko Medan itu
kepada Kepala BKD & PSDM Kota Medan. Kegiatan pengisian LHKPN itu dihadiri
pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. (PS/ALFAN)