Diduga Pemasangan Melanggar Ketentuan, Puluhan APK Di Turunkan Satpol PP Dan Bawaslu Tanjungbalai

/ Jumat, 01 Maret 2019 / 09.41.00 WIB
Kasatpol PP kota Tanjungbalai Burhanuddin SE Saat Dikonfirmasi Wartawan. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Diadakannya Giat  Oleh Personel Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai bergandengan dengan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Tanjungbalai serta Personil Kepolisian Polres Tanjungbalai di seputaran Kota Tanjungbalai untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai ketentuan, Kamis (28/2/2019) Malam.

Pantauan POSKOTASUMATERA.COM ada Puluhan APK yang terpampang di sejumlah tempat fasilitas umum dan dipaku serta ditali kawat di pohon - pohon lindung tatanan kota sepanjang jalur diseputaran Tanjungbalai diturunkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kota Tanjungbalai Burhanuddin SE menjelaskan kepada Wartawan, bahwa pihaknya bergerak sesuai dengan peraturan dan ketentuan Pemilu 2019.

"Ya, malam ini agenda Kita sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemilu 2019 yaitu melalui Bawaslu bahwa jadwal Kita pada malam hari ini adalah penertiban seluruh APK yang melanggar ketentuan di Kota Tanjungbalai ini. Terutama pada saat ini, karena wilayah Kita ada berapa Dapil, untuk itu Kita mengambil dulu sebagai sampel itu di inti Koto yang Kita tertibkan semua APK yang telah melanggar ketentuan diturunkan", ungkapnya.

Menurutnya, adapun Zona pada malam ini, terutama di Jalan Pusat Kota, di Jalan Pemerintah dan bukan Kita ambil di rumah rumah penduduk dikarenakan itu ada hak izin mereka. Yang pasti, Kita turunkan APK yang telah melanggar ketentuan di inti Kota, Pusat Kota itu semua Kita tertibkan", beber Burhan

Untuk itu, tambahnya, rencana penertiban akan jadwalkan kedepanya lagi, karena saat ini belum ditentukan lagi, kemungkinan minggu depan akan adakan penertiban sekali lagi.

Sambung Burhan lagi, untuk yang ditertibkan diturunkan pada malam ini lebih kurang ada 40 APK yang diduga telah melanggar ketentuan pemasangannya. 

"Saat ini untuk APK yang telah diturunkan tersebut telah diserahkan ke Bawaslu Tanjungbalai", (PS/SAUFI).

Komentar Anda

Terkini: