Diduga Zinahi Istri Orang, Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Dilaporkan Ke Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat

/ Sabtu, 30 Maret 2019 / 16.07.00 WIB
Kantor DPRD Kota Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Kembali nama baik Kota Tanjungbalai tercoreng oleh kelakuan buruk yang diperbuat salah satu Oknum Anggota DPRD disana. Dikabarkan, dengan keras saat ini Isu Buruk dan Aroma Bau Busuk tersebut datang menerpa dari Lembaga Legislatif Tanjungbalai, seolah tercoret tinta hitam pekat, kusam dan gelap, serta harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Diduga salah seorang oknum Anggota DPRD Kota Tanjungbalai berinitial "A" (51) disebut - sebut saat ini telah dilaporkan ke Polisi terkait dugaan Tindak Pidana Perzinahan di Jakarta.

Informasi yang dihimpun Media ini menyebutkan, dari bukti data selembar Surat Pernyataan, tertulis adanya Laporan Pihak I (Korban) telah melaporkan Kasus Zinah tersebut kepada Kepolisian di Jakarta dengan Nomor Perkara : LP/059/K/III/2019/Sektor Taman Sari tanggal 02 Maret 2019 terkait perkara yang diduga Tindak Pidana Perzinahan, sesuai Pasal 284 KUHP

Kronologis Dugaan Perzinahan itu terjadi pada Hari Sabtu (02/3/2019) Pukul 16.00 WIB disalah satu hotel di Jakarta Barat yang dilakukan Pelaku berinisial "RA" (48) atau (Pihak II) dan Pelaku "A" (51) atau (Pihak III) yang kerap disapa dengan sebutan B - warga Tanjungbalai yang diduga adalah Oknum Aggota DPRD Tanjungbalai terhadap Korban.

Diketahui, hal itu telah mencapai kesepakatan secara Musyawarah Mufakat Kekeluargaan untuk menyelesaikan Perkara dengan beberapa ketentuan dan perjanjian.

Ada 5 Poin Penyelesaian masalah didalam Surat Pernyataan Tertulis tersebut yang dibubuhi Materai Rp.6000, diantaranya pada Point Kelima, bahwa dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, maka Pihak I mencabut Laporannya ke Polsek Metro Taman Sari sehubungan dengan laporan tentang Perkara Dugaan Perzinahan dengan Nomor LP : 059/K/III/2019/Sektor Taman tertanggal (02/3/2019) tersebut.

Terkait hal ini, "A" Si Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai tersebut, hingga berita ini dimuat, belum dapat dikonfirmasi untuk menjelaskan klarifikasi dan hak jawabnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp nya. Kendatipun diketahui jika WhatsApp tersebut beberapa kali dikonfirmasi hanya dibaca, namun terkesan tidak mau membalas atau tidak digubris.

Informasi lainnya yabg brrhasil dikutip Wartawan, si Oknum Anggota DPRD "A" tersebut diketahui saat ini juga sedang mencalon diri sebagai Legislatif Kota Tanjungbalai Dapil II Wilayah Datuk Bandar -Datuk Bandar Timur dari Partai berlambang Pohon Beringin.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: