Ditipu 45 Juta Masuk Honorer DKP Medan, Friska Sitompul Ngadu ke Walikota Medan

/ Kamis, 21 Maret 2019 / 23.27.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Friska Sitompul mengadu ke Walikota Medan untuk membantu dirinya mendapatkan kembali uang miliknya senilai Rp. 45 juta yang ditipu pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan bernama Nery Nasution.

Wanita berusia 33 tahun yang berdomisili di Lingkungan I Gang Musholla Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan ini akhirnya meradang karena sejak diserahkannya uang 45 juta untuk masuk kerja ke DKP Medan ke Nery Nasution tanggal 8 Februari 2018 lalu, hingga saat ini tak kunjung masuk kerja bahkan naasnya uangnya pun tak kembali.

Friska Sitompul menceritakan awalnya mengenal Nery Nasution sabagai mandor DKP Medan yang ditempatkan di Kecamatan Medan Marelan. Terbuai bujuk rayunya untuk masuk ke pegawai honor di dinas pengelola sampah dan pertamanan di Kota Medan, wanita ini menyetor uang 45 juta ke pelaku dengan janji akan segera dijadikan pegawai honor.

 Kwitansi tanda terima dari korban dan pelaku. POSKOTA/DOK

Selain sebagai Mandor, Nery Nasution juga beristrikan Sry Herlina yang tercatat sebagai staff DKP Medan hingga keyakinan korban akan dimasukkan pegawai honor di instansi pimpinan M Husni ini makin kuat.

Tapi memang untung tak bisa dikejar, musibah tak bisa ditolak. Akhirnya Friska Sitompul menjadi korban penipuan masuk pegawai honor ke DKP Medan. Hingga dia meminta bantuan Walikota Medan untuk menyelesaikan masalahnya.

“Saya meminta dan mengharapkan Walikota Medan untuk membantu saya menyelesaikan masalah ini. Karena hingga kini hanya dibayar 10 juta oleh istri Nery Nasution bernama Sry Herlina dengan janji akan dilunasi. Tapi hingga saat ini belum dibayar,” kata Friska, Kamis (21/3/2019) melalui siaran videonya.

Sumber wartawan di Kantor kecamatan Medan Marelan membenarkan Nery Nasution pernah bertugas sebagai mandor sampah di wilayah itu. Namun sumber menyebutkan oknum ini telah tak bekerja lagi di wilayah Medan Marelan dan tak diketahui keberadaannya.

Kepala DKP Medan M Husni dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) mengaku belum mengetahui masalah dugaan penipuan uang untuk masuk pegawai honor di dinas yang dipimpinnya. Namun dia menyarankan korban untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi.

“Silahkan saja korban melapor ke polisi. Karena bisa saja hal itu pidana,” katanya enteng tanpa merinci upaya yang akan dilakukan mengatasi masalah masyarakat itu.

Menyikapi masalah itu, aktivis Kota Medan Abdul Rahman meminta Walikota Medan mengusut dugaan permainan uang dalam rekrutmen pegawai honor di DKP Medan yang berakibat berani pegawai dinas itu melakukan penipuan pada masyarakat.

“Saya minta hal itu diusut tuntas. Tak mungkin ada asap kalau tak ada api. Mana mungkin pegawai berani negosiasi masukkan pegawai honor pakai duit kalau fenomena nya tidak demikian,” tegas aktivis yang akrab disapa Atan yang juga Ketua PAC Majelis Pancasila Indonesia dan Ketua Karang Taruna Medan Belawan ini. .

Atan juga menilai, kinerja DKP Medan kurang baik dengan dibuktikan penetapan status pengelolaan TPA yang jelek dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta viralnya informasi ditimbunnya aset DKP berupa alat berat apkir dengan tanah beberapa waktu lalu meski saat ini telah diangkat serta dipindahkan pasca di beritakan media.

Diharapkannya, Walikota Medan dan Kepala DKP Medan segera mencari solusi agar penipuan uang milik Friska Sitorus segera difasilitasi untuk diselesaikan dan pihak yang terlibat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (PS/ALFAN)

LIHAT VIDEO KESEDIHAN KORBAN PENIPUAN.......



Komentar Anda

Terkini: