POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Friska
Sitompul mengadu ke Walikota Medan untuk membantu dirinya mendapatkan kembali
uang miliknya senilai Rp. 45 juta yang ditipu pegawai Dinas Kebersihan dan
Pertamanan (DKP) Medan bernama Nery Nasution.
Wanita
berusia 33 tahun yang berdomisili di Lingkungan I Gang Musholla Kelurahan Paya
Pasir Kecamatan Medan Marelan ini akhirnya meradang karena sejak diserahkannya
uang 45 juta untuk masuk kerja ke DKP Medan ke Nery Nasution tanggal 8 Februari
2018 lalu, hingga saat ini tak kunjung masuk kerja bahkan naasnya uangnya pun
tak kembali.
Friska
Sitompul menceritakan awalnya mengenal Nery Nasution sabagai mandor DKP Medan
yang ditempatkan di Kecamatan Medan Marelan. Terbuai bujuk rayunya untuk masuk
ke pegawai honor di dinas pengelola sampah dan pertamanan di Kota Medan, wanita
ini menyetor uang 45 juta ke pelaku dengan janji akan segera dijadikan pegawai
honor.
Selain
sebagai Mandor, Nery Nasution juga beristrikan Sry Herlina yang tercatat
sebagai staff DKP Medan hingga keyakinan korban akan dimasukkan pegawai honor
di instansi pimpinan M Husni ini makin kuat.
Tapi
memang untung tak bisa dikejar, musibah tak bisa ditolak. Akhirnya Friska
Sitompul menjadi korban penipuan masuk pegawai honor ke DKP Medan. Hingga dia
meminta bantuan Walikota Medan untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya
meminta dan mengharapkan Walikota Medan untuk membantu saya menyelesaikan
masalah ini. Karena hingga kini hanya dibayar 10 juta oleh istri Nery Nasution
bernama Sry Herlina dengan janji akan dilunasi. Tapi hingga saat ini belum
dibayar,” kata Friska, Kamis (21/3/2019) melalui siaran videonya.
Sumber
wartawan di Kantor kecamatan Medan Marelan membenarkan Nery Nasution pernah
bertugas sebagai mandor sampah di wilayah itu. Namun sumber menyebutkan oknum
ini telah tak bekerja lagi di wilayah Medan Marelan dan tak diketahui
keberadaannya.
Kepala
DKP Medan M Husni dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) mengaku belum
mengetahui masalah dugaan penipuan uang untuk masuk pegawai honor di dinas yang
dipimpinnya. Namun dia menyarankan korban untuk melaporkan masalah tersebut ke
polisi.
“Silahkan
saja korban melapor ke polisi. Karena bisa saja hal itu pidana,” katanya enteng
tanpa merinci upaya yang akan dilakukan mengatasi masalah masyarakat itu.
Menyikapi
masalah itu, aktivis Kota Medan Abdul Rahman meminta Walikota Medan mengusut
dugaan permainan uang dalam rekrutmen pegawai honor di DKP Medan yang berakibat
berani pegawai dinas itu melakukan penipuan pada masyarakat.
“Saya
minta hal itu diusut tuntas. Tak mungkin ada asap kalau tak ada api. Mana
mungkin pegawai berani negosiasi masukkan pegawai honor pakai duit kalau fenomena
nya tidak demikian,” tegas aktivis yang akrab disapa Atan yang juga Ketua PAC Majelis
Pancasila Indonesia dan Ketua Karang Taruna Medan Belawan ini. .
Atan
juga menilai, kinerja DKP Medan kurang baik dengan dibuktikan penetapan status
pengelolaan TPA yang jelek dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta
viralnya informasi ditimbunnya aset DKP berupa alat berat apkir dengan tanah beberapa
waktu lalu meski saat ini telah diangkat serta dipindahkan pasca di beritakan
media.
Diharapkannya,
Walikota Medan dan Kepala DKP Medan segera mencari solusi agar penipuan uang
milik Friska Sitorus segera difasilitasi untuk diselesaikan dan pihak yang
terlibat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (PS/ALFAN)
LIHAT VIDEO KESEDIHAN KORBAN PENIPUAN.......