DPM-PTSP Medan Raih Predikat Sangat Baik di Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

/ Kamis, 07 Maret 2019 / 00.53.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) baru-baru ini meraih predikat sangat baik pada evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2018. Penilaian yang membanggakan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB).

Penilaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan amanat dari Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, pasal 7 ayat 3 yang berbunyi Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara bertugas merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian Kemenpan-RB dalam evaluasi ini diantaranya kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, dan Inovasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si, MH mengaku bangga atas prestasi yang diraih DPM-PTSP Kota Medan. Wali Kota berharap prestasi ini menjadi semangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Medan.

“Alhamdulillah pencapaian ini harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik. DPM PTSP sendiri merupakan instansi yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Saya meminta kepada Kadis beserta jajarannya untuk tidak berpuas diri namun harus terus memberikan pelayanan prima,” ujarnya.

Sekaitan dengan hal tersebut, Kadis DPM-PTSP Ir. Qamarul Fattah, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB atas pemberian predikat sangat baik pada evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2018. Hasil evaluasi ini menjadi bagian dari peningkatan pelayanan publik yang ada di DPM PTSP.

“Saya dan jajaran DPM-PTSP Kota Medan mengucapkan terima kasih atas hasil penilaian yang diberikan Kemenpan-RB. Predikat sangat baik ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik khususnya dibidang perizinan,” ungkapnya.

Meskipun telah mendapat predikat sangat baik, Kemenpan RB tetap memberikan beberapa rekomendasi kepada DPM-PTSP agar terus meningkatkan pelayanan publiknya antara lain, menyusun rencana tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), menyusun dan menerapkan Kode Etik yang mengatur kewajiban, larangan, pemberian penghargaan, dan penjatuhan sanksi bagi yang melanggar, menata ruang laktasi, area bermain anak, musholla, menyediakan toilet duduk dan toilet jongkok serta tersedia toiletries, dan lain sebagainya.

Selain DPM-PTSP  terdapat dua instansi lainnya yang juga dinilai dalam evaluasi ini yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan RSUD Pirngadi, namun kedua instansi ini belum meraih hasil yang sama dengan DPM- PTSP. Untuk itu, Wali Kota juga berharap kedua instansi ini dapat terus memperbaiki standar pelayanan publiknya.

“Saya menginginkan Disdukcapil dan RSUD Pirngadi dapat terus mengevaluasi kinerja pelayanannya secara mandiri, agar dapat mencapai predikat yang sama dengan DPM-PTSP. Dan saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa penghargaan terbaik adalah tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap pelayanan dan pembangunan yang kita lakukan. Capaian penghargaan dan penilaian terbaik ini merupakan bonus atas kerja keras memberikan yang terbaik bagi publik,” pungkasnya. (PS/RYANT)

Komentar Anda

Terkini: