POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Wahana
Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) kota Tanjungbalai Andrian Sulin SH dampingi
korban dugaan mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam waktu dekat
ini lembaga aktivis Wahapi bersama Delima MPd akan berangkat ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Jakarta, Senin (5/3/2019).
Ketua
Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) kota Tanjungbalai Andrian Sulin SH
mengatakan kepada poskotasumatera.com, saat ini Delima MPd masih menjabat
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip di Kota Tanjungbalai yang diduga telah
dizolimi Walikota Tanjungbalai beserta Badan Kepegawaian Daerah
(BKD)Tanjungbalai atas harapan jabatan struktural untuk menjadi Kepala Dinas
Eselon II di salah satu pos OPD Kepala Dinas di Pemko Tanjungbalai.
Dalam
kesempatan ini, pendampingan hukum ini Lembaga Aktivis Wahapi Andrian Sulin SH akan
bersama sama berangkat dengan salah seorang diduga akan menjadi korban mutasi
eselon II (Delima MPd-red) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Jakarta untuk
melampirkan laporan dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh jajaran Pemko Tanjungbalai
sebagai pemangku kebijakan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH.
Hal
tersebut bisa kita buktikan dengan laporan yang kita susun berdasarkan naskah
hukum nya sesuai dengan fakta dan alat bukti yang dimiliki. "Unsur itu, berupa
dua alat bukti cara formil dan materil suatu laporan agar KPK Jakarta segera
melakukan penyelidikan dan investigasi turun ke Tanjungbalai terkait dengan
dugaan unsur jual beli jabatan pada mutasi Pemko Tanjungbalai yang akan
dilaksanakan," katanya.
Kata
Sulin, didampingi korban dugaan menjadi mutasi (Delima-red) adalah mencantumkan
barang bukti berupa rekaman percakapan antara oknum pejabat BKD Tanjungbalai
yang telah meminta uang pelantikan.
Dikarenakan
diduga korban (Delima-red) sebelumnya sudah dinyatakan menjadi Kepala Dinas di salah
satu OPD Pemko Tanjungbalai dan akan segera dilantik. Kemudian, rekaman percakapan
saat oknum pejabat BKD tersebut mengajak korban (Delima-red) untuk bertemu ‘empat
mata’ di salah satu rumah makan diluar Tanjungbalai.
Rekaman
ketiga adalah rekaman percakapan diduga
utusan dari Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH dan dirinya mengakui
sebagai utusan Walikota Tanjungbalai inisial TJM yang mengatakan, beliau adalah
suruhan perintah Walikota untuk meminta sejumlah finansial berupa uang agar
segera dilantik menjadi Kepala Dinas OPD yang ada di Pemko Tanjungbalai besaran
nya senilai Rp.-
Ratusan
Juta Rupiah .Namun,karena korban(Delima-red) adalah mengangap proses
"Lelang
Jabatan" merupakan tingkat proses profesionalitas akhirnya dirinya tidak
memberikan dana tersebut. "Fakta nya nama beliau yang diamanahkan menjadi
kepala dinas di salah satu OPD tersebut berubah," katanya.
Dinilai
isu berkembang perbincangan di Masyarakat, Walikota Tanjungbalai tersebut
merubah proses mutasi untuk Dinas PUPR Tanjungbalai yang kandidat penggantinya
Tetty Juliani ST MT dari Dinas Pendidikan Tanjungbalai sedangkan untuk Walikota
Tanjungbalai HM Syahrial SH MH mengambil metode lelang jabatan dengan membuka
lelang jabatan.
“Harapan
kita bersama Wahapi dan korban mutasi (Delima-red) yang akan diantar kan
langsung ke kantor KPK-RI Jakarta adalah bertujuan untuk menjadikan hal
tersebut sebagai ‘warning’ bagi seluruh pemimpin yang ada di Kota Tanjungbalai
agar tidak mudah memperjual belikan jabatan tanpa melihat tingkat profesi
keprofesionalitas serta kemampuan dari Aparatur Sipil Negara(ASN)yang akan
diangkat jabatan nya,” katanya.
Pembelajaran
besar untuk Pemko Tanjungbalai, khususnya pemangku kebijakan Walikota
Tanjungbalai HM Syahrial SH MH terkesan sangat diduga haus akan kepentingan keuntungan
pribadi dan golongannya.
"Uji
Rekaman akan kita sampaikan ke KPK -RI Jakarta, berupa rekaman berbentuk Disc
dan beberapa lampiran untuk kiranya KPK RI segera turun ke Tanjungbalai, bahwa
di Tanjungbalai sangat riskan dengan proses dugaan jual beli jabatan serta
dugaan korupsi lainnya, termasuk salah satu nya fee proyek," ujarnya.
Satu
harapan tegas kami adalah agar Walikota Mampu melihat bahwa calon pengganti
dinas PUPR Tanjungbalai Tetty Juliany ST MT adalah merupakan figur yang perlu
dievaluasi. “Dikarenakan terbukti dengan beberapa laporan dugaan korupsi
puluhan miliar yang berkas laporan sudah kita sampaikan kepada aparat penegak
hukum yang bisa kita sampaikan beberapa lampiran bukti yang kami sampaikan
kepada Kejatisu dan Polda Sumatera Utara.
“Oleh
karena itu, kami Wahapi kota Tanjungbalai dan selaku masyarakat Tanjungbalai
berharap Walikota pada jalan kebenaran pada jalan yang lurus agar kota kita
menjadi kota yang ‘BERSIH’ sesuai visi & misi Walikota Tanjungbalai dan
Maju serta serasi,” ujarnya.
Dijelaskannya,
kritik yang membangun yang akan sampaikan ke KPK-RI Jakarta karena bentuk Kasih
Sayang kepada Walikota Tanjungbalai dikarenakan tidak ingin dia melakukan
kesalahan berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mudah mudahan aparat
penegak hukum mengambil langkah dan menyikapi untuk mengawasi melekat proses
lelang jabatan serta proses rotasi jabatan yang akan sesegera mungkin yang akan
dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai.
Mirisnya
untuk mendapatkan kejelasan konfirmasi akan hal proses mutasi lelang jabatan
OPD Pemko Tanjungbalai tidak bisa tersahuti. Dikarenakan sampai saat ini, Ketua
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tanjungbalai Halmayanti
SH yang diketahui menjabat sebagai Sekda
Kota Tanjungbalai via Whats App telah memblokir seluler wartawan Kabiro
www.poskotasumatera.com tersebut diduga gerah agar tidak dapat dikonfirmasi. (PS/SAUFI)