Dugaan Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai, Wahapi Dampingi Korban Mutasi Jabatan Berangkat ke KPK-RI Jakarta

/ Rabu, 06 Maret 2019 / 23.43.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI-Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) kota Tanjungbalai Andrian Sulin SH dampingi korban dugaan mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam waktu dekat ini lembaga aktivis Wahapi bersama Delima MPd akan berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Jakarta, Senin (5/3/2019).

Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) kota Tanjungbalai Andrian Sulin SH mengatakan kepada poskotasumatera.com, saat ini Delima MPd masih menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip di Kota Tanjungbalai yang diduga telah dizolimi Walikota Tanjungbalai beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Tanjungbalai atas harapan jabatan struktural untuk menjadi Kepala Dinas Eselon II di salah satu pos OPD Kepala Dinas di Pemko Tanjungbalai.

Dalam kesempatan ini, pendampingan hukum ini Lembaga Aktivis Wahapi Andrian Sulin SH akan bersama sama berangkat dengan salah seorang diduga akan menjadi korban mutasi eselon II (Delima MPd-red) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Jakarta untuk melampirkan laporan dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh jajaran Pemko Tanjungbalai sebagai pemangku kebijakan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH.

Hal tersebut bisa kita buktikan dengan laporan yang kita susun berdasarkan naskah hukum nya sesuai dengan fakta dan alat bukti yang dimiliki. "Unsur itu, berupa dua alat bukti cara formil dan materil suatu laporan agar KPK Jakarta segera melakukan penyelidikan dan investigasi turun ke Tanjungbalai terkait dengan dugaan unsur jual beli jabatan pada mutasi Pemko Tanjungbalai yang akan dilaksanakan,"  katanya.

Kata Sulin, didampingi korban dugaan menjadi mutasi (Delima-red) adalah mencantumkan barang bukti berupa rekaman percakapan antara oknum pejabat BKD Tanjungbalai yang telah meminta uang pelantikan.

Dikarenakan diduga korban (Delima-red) sebelumnya sudah dinyatakan menjadi Kepala Dinas di salah satu OPD Pemko Tanjungbalai dan akan segera dilantik. Kemudian, rekaman percakapan saat oknum pejabat BKD tersebut mengajak korban (Delima-red) untuk bertemu ‘empat mata’ di salah satu rumah makan diluar Tanjungbalai.

Rekaman ketiga adalah rekaman percakapan diduga  utusan dari Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH dan dirinya mengakui sebagai utusan Walikota Tanjungbalai inisial TJM yang mengatakan, beliau adalah suruhan perintah Walikota untuk meminta sejumlah finansial berupa uang agar segera dilantik menjadi Kepala Dinas OPD yang ada di Pemko Tanjungbalai besaran nya senilai Rp.-

Ratusan Juta Rupiah .Namun,karena korban(Delima-red) adalah mengangap proses
"Lelang Jabatan" merupakan tingkat proses profesionalitas akhirnya dirinya tidak memberikan dana tersebut. "Fakta nya nama beliau yang diamanahkan menjadi kepala dinas di salah satu OPD tersebut berubah," katanya.

Dinilai isu berkembang perbincangan di Masyarakat, Walikota Tanjungbalai tersebut merubah proses mutasi untuk Dinas PUPR Tanjungbalai yang kandidat penggantinya Tetty Juliani ST MT dari Dinas Pendidikan Tanjungbalai sedangkan untuk Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH mengambil metode lelang jabatan dengan membuka lelang jabatan.

“Harapan kita bersama Wahapi dan korban mutasi (Delima-red) yang akan diantar kan langsung ke kantor KPK-RI Jakarta adalah bertujuan untuk menjadikan hal tersebut sebagai ‘warning’ bagi seluruh pemimpin yang ada di Kota Tanjungbalai agar tidak mudah memperjual belikan jabatan tanpa melihat tingkat profesi keprofesionalitas serta kemampuan dari Aparatur Sipil Negara(ASN)yang akan diangkat jabatan nya,” katanya.

Pembelajaran besar untuk Pemko Tanjungbalai, khususnya pemangku kebijakan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH terkesan sangat diduga haus akan kepentingan keuntungan pribadi dan golongannya.

"Uji Rekaman akan kita sampaikan ke KPK -RI Jakarta, berupa rekaman berbentuk Disc dan beberapa lampiran untuk kiranya KPK RI segera turun ke Tanjungbalai, bahwa di Tanjungbalai sangat riskan dengan proses dugaan jual beli jabatan serta dugaan korupsi lainnya, termasuk salah satu nya fee proyek," ujarnya.

Satu harapan tegas kami adalah agar Walikota Mampu melihat bahwa calon pengganti dinas PUPR Tanjungbalai Tetty Juliany ST MT adalah merupakan figur yang perlu dievaluasi. “Dikarenakan terbukti dengan beberapa laporan dugaan korupsi puluhan miliar yang berkas laporan sudah kita sampaikan kepada aparat penegak hukum yang bisa kita sampaikan beberapa lampiran bukti yang kami sampaikan kepada Kejatisu dan Polda Sumatera Utara.

“Oleh karena itu, kami Wahapi kota Tanjungbalai dan selaku masyarakat Tanjungbalai berharap Walikota pada jalan kebenaran pada jalan yang lurus agar kota kita menjadi kota yang ‘BERSIH’ sesuai visi & misi Walikota Tanjungbalai dan Maju serta serasi,” ujarnya.

Dijelaskannya, kritik yang membangun yang akan sampaikan ke KPK-RI Jakarta karena bentuk Kasih Sayang kepada Walikota Tanjungbalai dikarenakan tidak ingin dia melakukan kesalahan berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), mudah mudahan aparat penegak hukum mengambil langkah dan menyikapi untuk mengawasi melekat proses lelang jabatan serta proses rotasi jabatan yang akan sesegera mungkin yang akan dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai.

Mirisnya untuk mendapatkan kejelasan konfirmasi akan hal proses mutasi lelang jabatan OPD Pemko Tanjungbalai tidak bisa tersahuti. Dikarenakan sampai saat ini, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tanjungbalai Halmayanti SH yang diketahui menjabat sebagai  Sekda Kota Tanjungbalai via Whats App telah memblokir seluler wartawan Kabiro www.poskotasumatera.com tersebut diduga gerah agar tidak dapat dikonfirmasi. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: