FPI Kota Tanjungbalai Desak Pemerintah dan Penegak Hukum Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Kilometer Tujuh, Jangan Main Mata !

/ Minggu, 31 Maret 2019 / 15.37.00 WIB
Ketua FPI Kota Tanjung Balai ,Surya Abdi Lubis Saat Dikonfirmasi Wartawan. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Front Pembela Islam (FPI) Kota Tanjungbalai mengingatkan, Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Aparat Penegak Hukum, terkesan melakukan pembiaran secara sengaja pada tempat maksiat yang diduga selama ini, juga tempat Peredaran Narkoba yang ada di Hotel, KTV, Pub, Cafe, Penginapan di sepanjang Jalan Kilometer Tujuh Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. 

Ketua FPI Kota Tanjung Balai Surya Abdi Lubis atau yang kerap disapa dengan sebutan Osama, kepada POSKOTASUMATERA.COM, Minggu (31/3/2019) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dan Pemko Tanjungbalai untuk mengkaji ulang perizinannya dan melakukan penertiban secara merata.

"Ini bukan main - main lagi, bahwa Pemerintah terkesan dengan sengaja melakukan pembiaran tanpa ada penertiban", sebut Osama.

Disebutkannya lagi, bahwa semuanya harus bersama - sama menyelamatkan Moral Bangsa, terkhusus kepada Generasi Penerus, karena harus berpedoman pada Pancasila dan Beragama.

"Kita semua harus bersama - sama menyelamatkan Moral Bangsa kepada Generasi Penerus, karena kita berpancasila dan beragama. Apalagi saat ini diketahui, akan ada direncanakan Pembangungan Masjid Agung di sekitar itu. Jadi, Kita minta Pemerintah bertindak tegas jangan "Main Mata" dan masyarakat harus segera mengetahui Perda untuk tempat tersebut", cetus Osama.

Untuk itu, tambahnya, FPI Kota Tanjungbalai tetap terus berusaha mengetuk keras Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Aparat Penegak Hukum agar melakukan Penertiban secara merata tanpa tebang pilih.

"Apalagi kita akan menyambut Pemilu 2019 dan Kedatangan Bulan Ramadhan tahun 2019 ini semakin dekat, jadi Kita harus kondusif, tertib, aman dan damai di Tanjungbalai", himbaunya.

Diketahui, Tempat Hiburan Malam yang berada di Kilometer Tujuh tersebut, diduga sudah banyak memakan korban baik Overdosis akibat obat - obatan dan juga dituding sebagai tempat sarang Maksiat .

"FPI Kota Tanjungbalai dengan tegas akan melakukan Penertiban semua Tempat Hiburan tersebut, jangan ada terkesan Pembiaran lagi dan harus ditutup", sebut Osama. 

Sampai saat ini, Kepala Dinas Perizinan Kota Tanjungbalai belum dapat dikonfirmasi Wartawan terkait mempertanyakan jenis izin Hotel, KTV, PUB, Cafe dan Penginapan yang beroperasi di Kilometer Tujuh di Kecamatan Batuk Bandar Kota Tanjungbalai tersebut. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: