Irjen Pol Agus Andrianto Harus Dipertahankan Pimpin Polda Sumut

/ Sabtu, 02 Maret 2019 / 18.46.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-MEDAN-
Irjen Pol Agus Andrianto, harus dipertahankan untuk memimpin Polda Sumut karena sosom pejabat yang bertanggung jawab penuh dalam menjamin dan memelihara serta mempertahankan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bahkan, ia juga tidak pernah takut dengan ancaman untuk dicopot dan tetaplah menjalankan amanah yang sudah dipercayakan,” ujar Akademisi USU, Roy Fachraby Ginting kepada POSKOTASUMATERA. COM, Sabtu (02/03/2019)

Menurutnya, Kapolda Sumut hendaklah tetap bekerja dan bertugas sesuai tupoksi berdasarkan dan mengacu kepada UU No 2/202 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sumut butuh figur Kapolda yang berani dan tegas serta cinta dengan Pancasila dan UUD 1945 serta NKRI.

“Jabatan itu amanah dan Tuhan sangat menyayangi umat-Nya yang menjalankan tugas dan amanah sebagai pemimpin yang adil dan bertanggung jawab dan Irjen Pol Agus Andrianto adalah tipe pemimpin yang takut kepada Allah dan percaya kepada Qodrat dan Iradat bahwa semua nasib manusia ditentukan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan bukan oleh manusia,” ungkapnya.

Roy menuturkan, Irjen Agus cukup lama bertugas dan meniti karier di Sumut dan tentu beliau sangat cinta dan mencintai daerah ini. Tak hanya itu, ia pasti tidak rela jika Sumut yang kondusif dirusak nilai-nilai kerukunan yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

“Kepentingan satu kelompok, apalagi perorangan, tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat secara umum dan jangan sampai masyarakat itu bertindak sendiri-sendiri dengan main hakim sendiri serta melakukan kekerasan karena perbedaan pandangan,” tegasnya.

Roy juga mengingatkan bahwa ada hukum yang mengatur dan bukan dengan menyerang kelompok lain.

“Kapolda Sumut tentu harus menindak tegas kelompok radikal dan beliau bertanggung jawab untuk menetralisir paham kebencian yang tumbuh di tengah masyarakat. Sikap arogansi dengan kekerasan karena merasa paling benar sudah meracuni sebagian masyarakat, harus di akhiri dengan tindakan penegakan hukum yang adil,” pungkasnya. (PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: