Kepala Syahbandar Belawan Buka Diskusi Sosialisasi Green Port dan Gakkum di Hotel Emerald Garden Medan

/ Jumat, 29 Maret 2019 / 15.59.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Belawan Sugeng Wibowo menggelar diskusi sosialisasi penanganan sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dengan tema “Terintegrasi Wujudkan Green Port Dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Demi Terciptanya Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran Di Pelabuhan Belawan”, Kamis (28/3) sekira pukul 09.00 wib s/d Selesai.

Acara tersebut bertempat di Ballroom  2 Lantai dua Emerald Garden Hotel Jalan Kol.Yos Sudarso Nomor 1 di sambut gembira para undangan dan tamu yang hadir.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan Tata tertib acara yang di bawakan Moderator.

Kegiatan diskusi dihadiri oleh Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Sugeng Wibowo, Kepala Bagian Tata Usaha Sudariono, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Rajuman Sibarani, Kepala Seksi Penjagaan Adi Affandi, Kepala Seksi Patroli Anis Faridi, Staf Kesyahbandaran Utama Belawan, Perwakilan PT. Pelindo I Cabang Belawan, Perwakilan Otoritas Pelabuhan Belawan, para Stakeholder Pelabuhan Belawan dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Sugeng Wibowo menjelaskan konsep 'pelabuhan hijau' atau green port penting untuk mengurangi sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Apalagi, kebijakan green port juga mengacu kepada pembangunan berkelanjutan, ketahanan energi dan konservasi sumber daya alam, pengelolaan sampah, dan menunjang pengurangan sampah.

“Komponen yang akan kami coba kawal terutama mengenai penanganan limbah akibat aktivitas pelabuhan dan di sekitar pelabuhan,” jelas Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan.

Dikatakan Sugeng, bahwa perlunya kerjasama antara Kesyahbandaran Utama Belawan dengan para stekhoulder yang berada di wilayah Pelabuhan Belawan. Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sangat bersungguh-sungguh dalam upaya mengatasi berbagai jenis kejahatan yang terjadi di seluruh wilayah perairan nasional.

“Efisiensi dan efektivitas dari kegiatan penegakan hukum di laut, harus bisa menjamin kepastian hukum. Terkait penegakan hukum di laut, ada tindak pidana perikanan, penyelundupan, kemudian pelayaran, dan sebagainya. Karena di lautan itu banyak, ada tindak pidana perikanan, lingkungan hidup, pelayaran, banyak lah. Yang penting, kita semua duduk satu meja,  untuk saling koordinasi mengenai proses-proses pemeriksaan, proses  penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia ini khususnya Pelabuhan Belawan,” urai Sugeng.

Sugeng juga menjelaskan bahwa pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan sangat membuka lebar untuk koordinasi dengan para stakeholder yang berada di Pelabuhan Belawan.

“Silahkan hubungi kami bila ada yang perlu di Koordinasikan bersama. Kami berharap kita bisa saling bekerjasama dalam mewujudkan Green Port dan Gakkum di Pelabuhan Belawan.” jelas Sugeng.

“Saya menjabat baru 6 bulan menjabat di Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Alhamdulillah, tingkat pelanggaran hukum di Perairan Belawan jauh berkurang. Semuanya itu berkat adanya kerjasama antara Kesyahbandaran Utama Belawan, Ditpolair Polda Sumut, TNI AL dan stakeholder lainnya,” lanjutnya.

Kemudian, kegiatan Diskusi Sosialisasi Green Port dan Gakkum keselamatan dan keamanan pelayaran di Pelabuhan Belawan di buka langsung oleh Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Sugeng Wibowo.

Kegiatan dilanjutkan dengan season tanya jawab antara Narasumber dari Kesyahbandaran Utama Belawan dengan para stakeholder. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik. (PS/RIADI)



Komentar Anda

Terkini: