POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala
Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Belawan Sugeng Wibowo menggelar diskusi
sosialisasi penanganan sampah dan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3)
dengan tema “Terintegrasi Wujudkan Green Port Dan Penegakkan Hukum (Gakkum)
Demi Terciptanya Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran Di Pelabuhan Belawan”,
Kamis (28/3) sekira pukul 09.00 wib s/d Selesai.
Acara
tersebut bertempat di Ballroom 2 Lantai
dua Emerald Garden Hotel Jalan Kol.Yos Sudarso Nomor 1 di sambut gembira para undangan
dan tamu yang hadir.
Acara
dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan di lanjutkan Tata tertib
acara yang di bawakan Moderator.
Kegiatan
diskusi dihadiri oleh Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Sugeng Wibowo, Kepala
Bagian Tata Usaha Sudariono, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal
Rajuman Sibarani, Kepala Seksi Penjagaan Adi Affandi, Kepala Seksi Patroli Anis
Faridi, Staf Kesyahbandaran Utama Belawan, Perwakilan PT. Pelindo I Cabang
Belawan, Perwakilan Otoritas Pelabuhan Belawan, para Stakeholder Pelabuhan
Belawan dan Insan Pers.
Dalam
sambutannya, Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan Sugeng Wibowo menjelaskan
konsep 'pelabuhan hijau' atau green port penting untuk mengurangi sampah dan
limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Apalagi, kebijakan green port juga
mengacu kepada pembangunan berkelanjutan, ketahanan energi dan konservasi
sumber daya alam, pengelolaan sampah, dan menunjang pengurangan sampah.
“Komponen
yang akan kami coba kawal terutama mengenai penanganan limbah akibat aktivitas
pelabuhan dan di sekitar pelabuhan,” jelas Kepala Kesyahbandaran Utama Belawan.
Dikatakan
Sugeng, bahwa perlunya kerjasama antara Kesyahbandaran Utama Belawan dengan
para stekhoulder yang berada di wilayah Pelabuhan Belawan. Seperti diketahui,
pemerintah Indonesia sangat bersungguh-sungguh dalam upaya mengatasi berbagai
jenis kejahatan yang terjadi di seluruh wilayah perairan nasional.
“Efisiensi
dan efektivitas dari kegiatan penegakan hukum di laut, harus bisa menjamin
kepastian hukum. Terkait penegakan hukum di laut, ada tindak pidana perikanan,
penyelundupan, kemudian pelayaran, dan sebagainya. Karena di lautan itu banyak,
ada tindak pidana perikanan, lingkungan hidup, pelayaran, banyak lah. Yang
penting, kita semua duduk satu meja,
untuk saling koordinasi mengenai proses-proses pemeriksaan, proses penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia
ini khususnya Pelabuhan Belawan,” urai Sugeng.
Sugeng
juga menjelaskan bahwa pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan sangat membuka
lebar untuk koordinasi dengan para stakeholder yang berada di Pelabuhan
Belawan.
“Silahkan
hubungi kami bila ada yang perlu di Koordinasikan bersama. Kami berharap kita
bisa saling bekerjasama dalam mewujudkan Green Port dan Gakkum di Pelabuhan
Belawan.” jelas Sugeng.
“Saya
menjabat baru 6 bulan menjabat di Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan,
Alhamdulillah, tingkat pelanggaran hukum di Perairan Belawan jauh berkurang.
Semuanya itu berkat adanya kerjasama antara Kesyahbandaran Utama Belawan,
Ditpolair Polda Sumut, TNI AL dan stakeholder lainnya,” lanjutnya.
Kemudian,
kegiatan Diskusi Sosialisasi Green Port dan Gakkum keselamatan dan keamanan
pelayaran di Pelabuhan Belawan di buka langsung oleh Kepala Kesyahbandaran
Utama Belawan Sugeng Wibowo.
Kegiatan
dilanjutkan dengan season tanya jawab antara Narasumber dari Kesyahbandaran
Utama Belawan dengan para stakeholder. Selama kegiatan berlangsung situasi aman
dan baik. (PS/RIADI)