Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Dituding Sampaikan Berita Bohong

/ Jumat, 01 Maret 2019 / 09.24.00 WIB
Konfirmasi : Beberapa Orator Forum BPK, Berada Di Ruang Senteral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias, Melakukan Konfirmasi, Terkait Kabar Pengaduan Terhapadap Forum BPK. POSKOTA/HASRAT

POSKOTASUMATERA.COM - GUNUNGSITOLI - Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa dituding sengaja menyebarkan kabar bohong, terkait telah dilaporkannya 7 orang Oknum Orator Forum Bersama Penuntut Keadilan (BPK) ke Polres Nias. 

"Kabar ini Kami tau dari pemberitaan dibeberapa Media, katanya, Kami sudah dilaporkan ke Polisidan kami sudah melakukan kroscek di Polres Nias, ternyata berita itu Hoaks. Kalau memang benar itu dikatakannya, Saya jadi heran, seorang Ketua DPRD dengan mudahnya menyebarkan kebohongan kepada publik”, kata Krisman Zebua, Pimpinan Aksi Forum BPK, kepada POSKOTASUMATERA.COM, Rabu, (27/2/2019).

Kabar yang diduga bohong itu disampaikan Herman Jaya Harefa, melalui Penasehat Hukumnya Trimen Harefa, kepada sejumlah Wartawan pada saat menggelar Konferensi Pers, di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Jalan Gomo Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Senin (25/2/2019) lalu. 

Konferensi Pers yang dihadiri puluhan Wartawan dari berbagai Media itu, Trimen Harefa mengaku telah melaporkan 7 orang Oknum Orator Demo yang menamakan dirinya Forum BPK ke Polres Nias. 

Bahkan, secara jelas Trimen Harefa menyebutkan tanggal Pelaporan 22, serta Pasal yang dikenakan yakni Pasal 311 tentang Fitnah dengan ancaman 4 tahun penjara, Pasal 310 KUHPidana tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946, tentang Pengaturan Ketentuan Hukum Pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Secara resmi Kita sudah melayangkan laporan ke Polres Nias, melaporkan 7 orang Orator yang melaksanakan aksi di Polres Nias pada saat itu. Polres Nias sudah menerima laporan Kita", kata Trimen Harefa saat itu.

Atas berita yang dipastikan Hoaks itu, Pimpinan Aksi Forum BPK Krisman Zebua mengaku dirinya dan ke enam temannya yang dikabarkan sudah dilaporkan merasa was - was dan resah, bahkan tidak sedikit keluarga, kerabat dan teman bertanya baik melalui telfon maupun menanyakan langsung.

"Mungkin maksudnya hanya untuk menakut - nakuti, namun efeknya sudah membuat kegaduhan ditengah - tengah masyarakat. Setiap Saya mampir diwarung, teman - teman bilang kalau Kami para aktifis sudah dilaporkan ke Polisi, keluarga Saya jadi khawatir", katanya.

Krisman pun mengaku tidak tau apa maksud Herman Jaya berkata bohong, apalagi ketokohannya sebagai Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. 

Krisman menuturkan, bahwa pada tanggal 13 Februari 2019 yang lalu, Forum BPK berunjukrasa di Polres Nias, mendesak Polres Nias meninjau ulang SP3 kasus dugaan Ijazah Palsu milik Herman Jaya Harefa.

"Kalau maksudnya untuk menakut - nakuti agar kasus dugaan Ijazah Palsu itu tidak diungkap, Kami tidak takut. Kami tak berhenti berjuang, sampai memperoleh kejelasan hukum. Masyarakat jangan mau dibohongi terus", pungkasnya.

Terpisah, Ps Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulu saat dikonfirmasi, mengakui pihaknya belum menerima Laporan maupun Pengaduan terhadap 7 orang oknum Orator Demo Forum BPK itu. 

"sampai saat ini, Kita belum menerima laporan pengaduan, terhadap oknum Forum BPK", jelasnya. (PS/HASRAT)
Komentar Anda

Terkini: