POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ketua
Jaringan Amar Ma’ruf (JAM) Sumatera Utara Muhammad Ikhyar Velayati
Harahap menghimbau umat islam untuk mengikut dan mematuhi Ijtihad Politik dan
fatwa Alim Ulama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Di Jakarta untuk
mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma’ruf
Amin. Hal itu disampaikan Ikhyar kepada
wartawan, Selasa (19/3/2019) di Medan.
“Ulama
adalah rujukan bagi umat Islam, tempat belajar dan bertanya tentang kehidupan
dunia dan juga akhirat, khususnya persoalan agama. Sebagai pewaris para Nabi,
para alim ulama yang berkumpul dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama di pastikan
tidak tergesa gesa dalam mengeluarkan fatwa, mereka selalu mengikuti para
sahabat, tabiin, salafus shalih, dan mengindari bid'ah. Ini sifat ulama
waratsatul anbiya,” katanya.
Dijelaskan
Ikhyar, mengacu pada keutamaan para Ulama tersebut, maka sudah sepatutnya umat
Islam mengikut dan mematuhi fatwa Ulama untuk memilih dan memenangkan pasangan
Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Selain itu, para ustad, dai juga
memiliki tanggung jawab moral untuk mensosialisasikan hasil ijtihad Ulama
tersebut kepada semua umat Islam yang ada di Indonesia, himbau Ikhyar.
Ikhyar
juga menegaskan bahwa Fatwa tersebut merupakan hasil Ijtihad Ulama yang mengacu
pada hukum agama yang berdasarkan Al- Qur’an dan Hadis yang berwenang untuk di
ikuti oleh umat.
“Keputusan
Musyawarah Nasional Alim Ulama tersebut merupakan ijtihad bersama para alim
ulama yang punya kompotensi keilmuan dan keislaman serta jejak rekam moral yang
islami, yang keputusannya berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits. Hasil dari ijma’ adalah fatwa, yaitu
keputusan bersama para ulama dan ahli agama yang berwenang untuk diikuti
seluruh umat,” tegas Ikhyar yang juga di kenal sebagai Ketua PKNU Sumut.
Ikhyar
yakin Fatwa Alim Ulama tersebut akan merubah peta politik secara signifikan.
“Dengan
adanya Fatwa Alim Ulama tentang pedoman dalam memilih capres pada pemilu 2019,
maka peta politik akan berubah signifikan. Saya yakin umat Islam akan patuh
serta menjadikan fatwa tersebut sebagai pedoman dalam memilih pemimpin pada
tanggal 17 April 2019 nantinya. Fatwa Alim
Ulama tersebut juga akan mampu menepis isu hoax dan fitnah yang menimpa
pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang bersileweran di media sosial,” ujar Ikhyar
di akhir pembicaraan. (PS/HASAN)