KIP Aceh Utara Rekrut 13.153 Petugas KPPS

/ Minggu, 10 Maret 2019 / 22.40.00 WIB
Kantor KIP Aceh Utara
Jalan Medan-Banda Aceh Desa Alue Muden, Lhoksukon (Foto:PS/ALAN)

POSKOTASUMATERA.COM-ACEH UTARA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sedang melakukan perekrutan 13.153 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 1.879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten ini.

Perekrutan itu sejak 28 Februari sampai 1 April 2019, sesuai jadwal penerimaan calon anggota KPPS Pemilu 2019.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, mengatakan anggota PPK harus memberikan asistensi dan pendampingan kepada PPS guna memastikan setiap gampong ada calon anggota KPPS yang mendaftar. Setiap TPS dibutuhkan tujuh anggota  KPPS.

"Perlu dilakukan monitoring ke gampong-gampong untuk memastikan bahwa PPS melakukan rekrutmen sesuai dengan juknis dan jadwal yang telah kita sepakati dan dibagikan yang ditempel di setiap gampong di Aceh Utara," kata Muhammad Usman, Minggu, 10 Maret 2019.

Usman menjelaskan, jadwal penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS di PPS, 6 sampai 12 Maret 2019. "Perlu dipastikan bahwa sebelum tanggal 12 Maret, semua gampong ada calon KPPS yang mendaftar, agar tidak ada gampong yang kosong anggota KPPS," ujarnya.

Selanjutnya, kata Usman, pada 18 Maret anggota PPS mengumumkan daftar nama calon anggota KPPS yang lulus persyaratan administrasi. "Pengumuman hasil adm., ditempel di tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat umum dan difoto (dokumentasi) sebagai bukti".

"Sedangkan tanggal 19 sampai 24 Maret 2019 adalah masa PPS menerima tanggapan dan masukan masyarakat terkait nama-nama (calon anggota) KPPS yang telah lulus hasil (seleksi) administrasi kelengkapan persyaratan," ujar Usman.

Usman menambahkan, pada 26 Maret anggota PPS mengumumkan hasil seleksi calon KPPS. Pengumuman itu ditempalkan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat di setiap gampong. Selanjutnya, PPS membuat SK-KPPS bertindak atas nama Ketua KIP Aceh Utara. Lalu, 1 April 2019, semua PPK wajib melaporkan hasil rekrutmen anggota KPPS kepada KIP Aceh Utara.

"Segala hal yang menjadi kendala segera konsultasikan dengan para pimpinan KIP Aceh Utara, kita saling berkoordinasi. Untuk jumlah keseluruhan yang dibutuhkan anggota KPPS di Aceh Utara yaitu 13.153 orang, karena berdasarkan jumlah TPS sebanyak 1.879 dikalikan tujuh orang (anggota KPPS) per-TPS," ungkap Usman.(PS/ALAN)
Komentar Anda

Terkini: