Koordinator Gertak Minta Pembangunan di Aceh Utara Sesuai Hasil Musrenbang

/ Jumat, 08 Maret 2019 / 08.07.00 WIB

Koordinator Gerak Muslem Hamidi

POSKOTASUMATERA.COM-LOKSUKON - Koordinator Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Muslem Hamidi, mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sedang dan akan melakukan Musrenbang di beberapa kecamatan.

"Kita meminta Musrenbang harus dilakukan dengan baik dan benar. Kita melihat selama ini pembangunan di Aceh Utara tidak banyak berorientasi pada target dan usulan yang dimasukkan saat Musrenbang dilakukan. Akan tetapi banyak pembangunan di desa-desa saat ini hanya dibangun dengan menggunakan dana desa," kata Muslem, 7 Maret 2019.

Padahal, kata Muslem, Musrenbang dilakukan sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, agar program pembangunan yang ditetapkan pemerintah nantinya merupakan hasil yang disampaikan masyarakat. Sehingga programnya pun seperti yang diharapkan dan diperlukan.

Namun, menurut Muslem, selama ada program dana desa sekarang sangat sedikit pembangunan yang dilakukan di kampung-kampung itu menggunakan APBK. Rata-rata pembangunan itu menggunakan dana desa yang anggarannya bersumber dari pusat. Sementara pemerintah daerah memanfaatkan dana desa sebagai bentuk bahwa adanya pembangunan di desa-desa.

"Kita berharap Bappeda dan tim bisa benar-benar dalam melakukan perencanaan pembangunan saat melakukan Musrenbang. Jangan sampai usulan yang dimasukkan oleh masyarakat selalu mental masuk ke dalam APBK Aceh Utara," ujarnya.

Satu sisi, kata Muslem, pihaknya melihat beberapa anggota dewan tidak sanggup menjaga agar program usulan masyarakat sejak saat Musrenbang untuk masuk dalam pembahasan bersama Rancangan KUA PPAS.

"Karena, apabila usulan masyarakat yang diusulkan saat Musrenbang tidak dikawal dengan baik, akhirnya yang masuk dalam pembahasan bersama nanti adalah program-program yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat," kata Muslem.

Akhirnya, kata Muslem, saat pengesahan APBK dilakukan keluarlah program-program yang tidak menguntungkan masyarakat, seperti perjalanan dinas, pembelian mobil-mobil pejabat dan sebagainya.

"Kita meminta agar Bappeda dan tim benar-benar dalam melakukan Musrenbang agar semua usulan program yang dianggap penting dan dibutuhkan oleh masyarakat bisa masuk kedalam RKPD, KUA PPAS, RKA SKPK, RAPBK dan menjadi Qanun APBK Aceh Utara," ujar Muslem.

Muslem menambahkan, Musrenbang harus dijalankan dan dilakukan dengan benar sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada. Seperti prinsip musyawarah, prinsip kesetaraan, prinsip keberpihakan, prinsip antidominasi, dan prinsip pembangunan secara holistik.(PS/ALAN)

Komentar Anda

Terkini: