Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami SH, MAP
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Hiruk
pikuk aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy atas
dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag RI mengguncang Indonesia.
Di tengah
isu nasional ini, di Kantor Wilayah Kemenag Sumut muncul dugaan pengangkatan
pejabat Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) yang diduga titipan petinggi di
Kemenag di lingkungan Sumut dan Medan. Benarkah demikian?
Isu
yang beredar, jabatan mulia guna membantu proses Calon Jamaah Haji menjadi Haji
yang Mabrur di Tanah Suci Mekah di musim Haji pada Bulan Juli 2019 nanti
menempatkan Ali Sahra Hutapea menjadi salah satu panitia meski diduga cacat
prosedur.
Bahkan
sumber media menyebutkan, nama Ali Sahra Hutapea muncul di SK Kakanwil Kemenag
Sumut Iwan Zulhami No. B-1207/Kw.02.03/4.b/Hj.00/03/2019 tanggal 11 Maret 2019
meski awalnya hanya direkomendasikan 4 nama sesuai peringkat seleksi TPHI yang
digelar di pegawai lingkungan Kemenag Medan.
Informasi
sumber belum lama ini, dari Seleksi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim
Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang dilaksanakan di Medan, Kakan Kemenag
Medan merekomendasikan Fakhri Ismono MA, Yusraman Katya Siregar, Agus Salim dan
Nasrullah menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji
Indonesia yang akan di SK kan Kakanwil Kemenag Sumut guna menjalani pekerjaan
Panitia Haji dari Calon Jamaah Haji pada Kelompok Terbang (Kloter) di Sumut.
Namun belakangan dalam SK muncul nama Ali Sahra Hutapea dalam SK Kakanwil
Kemenag Sumut.
Tentunya,
ujar sumber, para peserta seleksi amat merasa dirugikan atas penetapan nama
peserta seleksi menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji
Indonesia ini karena awalnya sesuai komitmen seleksi yang direkrut hanya 4 nama
saja.
“Kalau
memang ada penambahan kuota dari 4 orang menjadi 4 orang seharusnya disampaikan
secara transparan. Selain itu kalau memang penambahan panitia kan bisa direkrut
dari unsur Organisasi Islam atau dari sektor Pendidikan Islam,” terangnya.
Isu
miring ini ramai-ramai dibantah pejabat di Kemenag Medan. Mereka mengaku,
pengajuan Ali Sahra Hutapea sesuai prosedur yang berlaku. Namun mereka tak
menampik, nama Ali Sahra Hutapea diajukan kemudian karena adanya penambahan
kuota Panitia Haji sesuai kebutuhan di Kanwil Kemenag Sumut.
Kakan
Kemenag Medan Impun Siregar pada wartawan, Rabu (20/3/2019) mengaku, pengajuan
Ali Sahra Hutapea karena adanya penambahan Panitia Haji yang berasal dari Kota
Medan. “Karena awalnya panitia haji dari Kemenag Medan 4 orang, tapi karena
penambahan 1 panitia maka kami masukkan nama Ali Sahra Hutapea berdasarkan
ranking seleksi yang diadakan,” ujarnya.
Dia
beralasan, penambahan panitia haji dari Kota Medan karena jumlah Calon Jamaah
Haji dari Kota Medan bertambah banyak di Tahun Haji 2019 ini. “Kan Calon Jamaah
Haji dari Kota Medan paling banyak, maka panitia hajinya ditambah,” ujarnya.
Sebagaimana
diketahui, Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia
setiap musim haji direkrut dari Pegawai Kemenag tingkat Kota dan Kabupaten se
Sumatera Utara, unsur pegawai Kanwil Kemenag Sumut dan Organisasi Islam di
Sumut diantaranya Nahdatul Ulama (NU), Al Wasliyah, Muhammadiyah serta dari dunia
pendidikan Islam diantaranya Universitas
Islam Negeri Sumut dan IAIN di daerah.
Memang
jabatan Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia
merupakan jabatan yang didambakan setiap pegawai Muslim karena akan melayani
Umat Muslim dalam melaksanakan rukun Islam ke-5 serta akan mendapat berbagai fasilitas
dan uang saku puluhan ribu Riyal serta bisa menunaikan Ibadah Haji tanpa antri
plus tanpa menyetor Ongkos Naik Haji (ONH) puluhan juta ke negara sebagaimana
layaknya Calon Jamaah Haji di jalur umum.
Sebelumnya,
Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami dihubungi media, Selasa (19/3/2019)
mendelegasikan wawancara ke Bagian Humas Kanwil Kemenag Sumut. Namun staff
Bagian Humas tak dapat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar atas dugaan
jabatan titipan yang santer beredar di pegawai lingkungan Kemenag itu.
Padahal
dalam Apel Hari Kesadaran Nasional Senin 18 Maret 2019, Kakanwil Kemenag Sumut
Iwan Zulhami meminta jajarannya melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata
kelola pemerintahan agar benar-benar dapat mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN).
Dalam
apel ini, dia juga meminta ASN di lingkungan Kemenag Sumut menjaga integritas
pribadi dan institusi dalam menolak pengaruh yang menjerumuskan diri dan
institusi dalam KKN hingga terhindar dari hukuman penjara dan sanksi disiplin. (PS/TIM)
Foto SK Kakanwil Kemenag Sumut mengangkat Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia...................