Meubelair Tahun 2018 Diduga Fiktif, Aktivis Asmara "Geruduk" Dinas PUPR Dan Kantor Walikota

/ Senin, 04 Maret 2019 / 10.24.00 WIB
Koordinator Aksi Vicky Saat Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Aliansi Mahasiswa Merdeka (Asmara) Tanjungbalai berunjukrasa ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Walikota Tanjungbalai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pengadaan Peralatan Gedung Kantor (Meubelair) pada Tahun Anggaran (TA) 2018 yang diduga Fiktif dan Mark - Up yang tidak sesuai DPA ditubuh Dinas PUPR Kota Tanjungbalai, Kamis (28/2/2019).

Dalam Orasinya Vicky Suprayoto
menuding Prmerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas PUPR telah melakukan perbuatan ketidak taatan pada hukum, hal ini diyakini karena manusia dan sistem yang dibangun dalam "BOBROK".

Bagaimana tidak, fakta membuktikan, Pertama membangun mentalitas manusia yang kian merosot, diakibatkan dari tindakan Penyalahgunaan Jabatan yang berujung pada Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), khususnya di Tanjungbalai saat ini", sebut Vicky.

Dijelaskannya lagi, untuk menjalankan kegiatan Kedinasan sehari - hari Negara tidak sedikit mengeluarkan  anggaran dalam hal Peningkatan Darana dan Prasarana Aparatur Negara dan juga dalam Pengadaan Peralatan Gedung Kantor tersebut, untuk mendukung kegiatan Pemerintah agar berjalan dengan baik dan maksimal sebagaimana mestinya.

Namun sangat disayangkan, tambahnya, anggaran yang diperuntukkan itu disalahgunakan oleh segelintir Oknum Pejabat yang ada di Dinas PUPR Kota Tanjungbalai. Menurutnya, hal itu terihat sebagai cerminan "Bobroknya" sistem ditubuh di Dinas PUPR Kota Tanjungbalai yang diduga telah bermuara pada Dugaan kegiatan KKN yang telah terjadi", beber Vicky

"Yang juga menyayat hati Kita, dalam Pengadaan tersebut, diduga bahan yang dipakai sudah tidak layak pakai lagi atau diketahui Kualitas Meubelairnya dibuat asal jadi dan diduga bermuara pada Indikasi "KKN". Kami menduga, kegagalan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai dalam melakukan Pengawasan di tubuh Dinas PUPR kota Tanjungbalai. Dalam hal ini, dugaan tersebut ditudingkan ke Sdr inisial ASL sebagai "Aktor Intelektual" dalam temuan lembaga Kami", jelas Vicky. 

Dengan itu, dicetuskannya kembali, pihaknya juga akan berorasi ke Kantor Walikota Tanjungbalai untuk meminta dan mendesak Walikota Tanjungbalai agar mencopot dan mengevaluasi Jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Ttanjungbalai serta ASL, keduanya agar di evaluasi Walikota Tanjungbalai.

"Sebelumnya, Kami juga sampaikan kepada Aparat Penegak Hukum di Kota Tanjungbalai, Unit Tipikor Polres Tanjungbalai untuk segera melakukan proses hukum", sebutnya.

Ditambahkannya, bahwa pihaknya juga akan meminta kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai, Minggu depan untuk segera memberikan teguran, bahkan sanksi tegas terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di PUPR Kota Tanjungbalai. Dikarenakan, terlihatnya ketidak disiplinnya para Pegawai sewaktu jam kerja tidak ada satu pun Pegawai yang berada di tempat yang bisa dijumpai masyarakat.

"Ya, Pastinya Kami kecewa akan hal itu bang", ucap Vicky kepada Wartawan saat dikonfirmasi di sela - sela unjuk rasa.

Setelah lama menyampaikan orasinya, para Pemuda Aktivis yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Merdeka (Asmara) Kota Tanjungbalai, akhirnya membubarkan diri dengan Pengawalan Ketat Petugas Kepolisian dan menyatakan akan berunjuk rasa kembali dengan massa yang lebih banyak lagi. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: