Pengaduan Korban Penipuan Pegawai DKP Medan ke Walikota Medan Tak Digubris, Pejabat Pemko Medan Buang Badan

/ Kamis, 28 Maret 2019 / 00.39.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Friska Sitompul (33) warga Lingkungan I Gang Musholla Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan mengadu ke Walikota Medan untuk membantu dirinya mendapatkan kembali uang miliknya senilai Rp. 45 juta yang ditipu pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan bernama Nery Nasution dengan iming-iming dimasukkan jadi honorer DKP.

Sayangnya, pengaduan korban penipuan yang terjadi tanggal 8 Februari 2018 lalu, seolah tak digubris. Para pejabat Pemko Medan seolah bungkam menyikapi nasib wanita malang ini. Mereka hanya mampu lempar bola alias buang badan dengan meminta korban mengadu ke polisi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan SDM Pemko Medan Muslim Harahap melalui laman Whats Appnya beberapa waktu lalu hanya menyarankan korban sebaiknya melapor ke polisi dan amat mendukung laporan itu.

Lain lagi, Kepala Inspektorat Medan Ikwan Habiby. Mantan Asisten Umum ini malah enggan mengangkat sambungan telpon wartawan yang ingin meminta tanggapannya atas laporan visual wanita itu.

Bahkan, Rabu (27/3/219) saat disambangi ke kantornya pada jam kerja, salah seorang staff Inspektorat Samirudin Hutasoit mengaku Kepala Inspektorat sedang istirahat dan tak bisa diganggu. Sang staff mengaku tak tahu masalah dugaan penipuan masuk honorer yang dialami Friska Sitompul sembari menyarankan wartawan konfirmasi ke dinas terkait.

Disinggung peran Inspektorat selaku pengawas pegawai dan ASN di lingkungan Pemko Medan, dengan enteng dia mengaku akan menindak lanjuti kala telah menerima laporan.

Atas sikap acuh pejabat Pemko Medan ini membuat berang aktivis Kota Medan Abdul Rahman. Dia menduga, keengganan pejabat menindak dugaan penipuan yang dilakukan pegawai nya karena sudah mulai malas mengurus rakyatnya.

“Agaknya Pejabat Medan mulai malas mengurus rakyatnya. Padahal sumpah jabatannya saat dilantik menjadi pejabat dilakukan dengan nama Allah SWT dan menjunjung kitab suci,” tegas pria yang selalu vokal atas kebijakan menyalah di Kota Medan ini.

Abdul Rahman yang akrab disapa Atan ini berjanji kalau tak ada pejabat di Kota Medan yang mau membantu penyelesaian laporan Friska Sitompul atas kerugian akibat dugaan penipuan uang 45 juta yang dialaminya maka dipastikan masyarakat akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tempat oknum bersangkutan bekerja.

Bagaimana kinerja Inspektorat Medan yang tak dapat mendeteksi laporan warganya atas dugaan penipuan masuk honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan yang dialami korban. “Bagaimana kinerja Inspektorat Medan yang tak jeli menyikapi keluhan warganya. Apa hanya mau makan uang rakyat saja tanpa ada tanggungjawab?,” tanya Ketua Karang Taruna Medan Belawan ini.   
   
Diberitakan sebelumnya, korban penipuan Friska Sitompul menceritakan awalnya mengenal Nery Nasution sabagai mandor DKP Medan yang ditempatkan di Kecamatan Medan Marelan. Terbuai bujuk rayunya untuk masuk ke pegawai honor di dinas pengelola sampah dan pertamanan di Kota Medan, wanita ini menyetor uang 45 juta ke pelaku dengan janji akan segera dijadikan pegawai honor.

Selain sebagai Mandor, Nery Nasution juga beristrikan Sry Herlina yang tercatat sebagai staff DKP Medan hingga keyakinan korban akan dimasukkan pegawai honor di instansi pimpinan M Husni ini makin kuat.

Tapi memang untung tak bisa dikejar, musibah tak bisa ditolak. Akhirnya Friska Sitompul menjadi korban penipuan masuk pegawai honor ke DKP Medan. Hingga dia meminta bantuan Walikota Medan untuk menyelesaikan masalahnya.

“Saya meminta dan mengharapkan Walikota Medan untuk membantu saya menyelesaikan masalah ini. Karena hingga kini hanya dibayar 10 juta oleh istri Nery Nasution bernama Sry Herlina dengan janji akan dilunasi. Tapi hingga saat ini belum dibayar,” kata Friska, Kamis (21/3/2019) melalui siaran videonya.

Sumber wartawan di Kantor kecamatan Medan Marelan membenarkan Nery Nasution pernah bertugas sebagai mandor sampah di wilayah itu. Namun sumber menyebutkan oknum ini telah tak bekerja lagi di wilayah Medan Marelan dan tak diketahui keberadaannya.

Kepala DKP Medan M Husni dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) mengaku belum mengetahui masalah dugaan penipuan uang untuk masuk pegawai honor di dinas yang dipimpinnya. Namun dia menyarankan korban untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi.

“Silahkan saja korban melapor ke polisi. Karena bisa saja hal itu pidana,” katanya enteng tanpa merinci upaya yang akan dilakukan mengatasi masalah masyarakat itu. (PS/ALFAN)

Berikut Video Laporan Friska Sitompul ke Walikota Medan.........


   

Komentar Anda

Terkini: