POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Friska
Sitompul (33) warga Lingkungan I Gang Musholla Kelurahan Paya Pasir Kecamatan
Medan Marelan mengadu ke Walikota Medan untuk membantu dirinya mendapatkan
kembali uang miliknya senilai Rp. 45 juta yang ditipu pegawai Dinas Kebersihan
dan Pertamanan (DKP) Medan bernama Nery Nasution dengan iming-iming dimasukkan
jadi honorer DKP.
Sayangnya,
pengaduan korban penipuan yang terjadi tanggal 8 Februari 2018 lalu, seolah tak
digubris. Para pejabat Pemko Medan seolah bungkam menyikapi nasib wanita malang
ini. Mereka hanya mampu lempar bola alias buang badan dengan meminta korban
mengadu ke polisi.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan SDM Pemko Medan Muslim Harahap melalui laman
Whats Appnya beberapa waktu lalu hanya menyarankan korban sebaiknya melapor ke
polisi dan amat mendukung laporan itu.
Lain
lagi, Kepala Inspektorat Medan Ikwan Habiby. Mantan Asisten Umum ini malah
enggan mengangkat sambungan telpon wartawan yang ingin meminta tanggapannya
atas laporan visual wanita itu.
Bahkan,
Rabu (27/3/219) saat disambangi ke kantornya pada jam kerja, salah seorang
staff Inspektorat Samirudin Hutasoit mengaku Kepala Inspektorat sedang
istirahat dan tak bisa diganggu. Sang staff mengaku tak tahu masalah dugaan
penipuan masuk honorer yang dialami Friska Sitompul sembari menyarankan
wartawan konfirmasi ke dinas terkait.
Disinggung
peran Inspektorat selaku pengawas pegawai dan ASN di lingkungan Pemko Medan,
dengan enteng dia mengaku akan menindak lanjuti kala telah menerima laporan.
Atas
sikap acuh pejabat Pemko Medan ini membuat berang aktivis Kota Medan Abdul
Rahman. Dia menduga, keengganan pejabat menindak dugaan penipuan yang dilakukan
pegawai nya karena sudah mulai malas mengurus rakyatnya.
“Agaknya
Pejabat Medan mulai malas mengurus rakyatnya. Padahal sumpah jabatannya saat
dilantik menjadi pejabat dilakukan dengan nama Allah SWT dan menjunjung kitab
suci,” tegas pria yang selalu vokal atas kebijakan menyalah di Kota Medan ini.
Abdul
Rahman yang akrab disapa Atan ini berjanji kalau tak ada pejabat di Kota Medan
yang mau membantu penyelesaian laporan Friska Sitompul atas kerugian akibat
dugaan penipuan uang 45 juta yang dialaminya maka dipastikan masyarakat akan
turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Kota Medan tempat oknum bersangkutan bekerja.
Bagaimana
kinerja Inspektorat Medan yang tak dapat mendeteksi laporan warganya atas dugaan
penipuan masuk honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan yang dialami
korban. “Bagaimana kinerja Inspektorat Medan yang tak jeli menyikapi keluhan
warganya. Apa hanya mau makan uang rakyat saja tanpa ada tanggungjawab?,” tanya
Ketua Karang Taruna Medan Belawan ini.
Diberitakan
sebelumnya, korban penipuan Friska Sitompul menceritakan awalnya mengenal Nery
Nasution sabagai mandor DKP Medan yang ditempatkan di Kecamatan Medan Marelan.
Terbuai bujuk rayunya untuk masuk ke pegawai honor di dinas pengelola sampah
dan pertamanan di Kota Medan, wanita ini menyetor uang 45 juta ke pelaku dengan
janji akan segera dijadikan pegawai honor.
Selain
sebagai Mandor, Nery Nasution juga beristrikan Sry Herlina yang tercatat
sebagai staff DKP Medan hingga keyakinan korban akan dimasukkan pegawai honor
di instansi pimpinan M Husni ini makin kuat.
Tapi
memang untung tak bisa dikejar, musibah tak bisa ditolak. Akhirnya Friska
Sitompul menjadi korban penipuan masuk pegawai honor ke DKP Medan. Hingga dia
meminta bantuan Walikota Medan untuk menyelesaikan masalahnya.
“Saya
meminta dan mengharapkan Walikota Medan untuk membantu saya menyelesaikan
masalah ini. Karena hingga kini hanya dibayar 10 juta oleh istri Nery Nasution
bernama Sry Herlina dengan janji akan dilunasi. Tapi hingga saat ini belum
dibayar,” kata Friska, Kamis (21/3/2019) melalui siaran videonya.
Sumber
wartawan di Kantor kecamatan Medan Marelan membenarkan Nery Nasution pernah
bertugas sebagai mandor sampah di wilayah itu. Namun sumber menyebutkan oknum
ini telah tak bekerja lagi di wilayah Medan Marelan dan tak diketahui
keberadaannya.
Kepala
DKP Medan M Husni dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) mengaku belum
mengetahui masalah dugaan penipuan uang untuk masuk pegawai honor di dinas yang
dipimpinnya. Namun dia menyarankan korban untuk melaporkan masalah tersebut ke
polisi.
“Silahkan
saja korban melapor ke polisi. Karena bisa saja hal itu pidana,” katanya enteng
tanpa merinci upaya yang akan dilakukan mengatasi masalah masyarakat itu.
(PS/ALFAN)
Berikut Video Laporan Friska Sitompul ke Walikota Medan.........