Seorang ASN Terciduk Saat Asyik Menikmati Sabu - Sabu

/ Minggu, 31 Maret 2019 / 00.17.00 WIB
Tersangka MAT Saat Diamankan Di Mapolsek Kualuh Hulu. POSKOTA/ BJS

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Gunawan Sinurat SH MH berhasil mengamankan seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengab Penyalahgunaan Narkoba, dari Lingkungan II Palang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (29/3/2019) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Awalnya, Polisi Sektor (Polsek) Kualuh Hulu pada Jumat (29/4/2019) menerima laporan masyarakat bahwa di Lingkungan II Palang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi Transaksi Narkoba, jenis Sabu - Sabu.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal  Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin IPDA Gunawan Sinurat SH MH, saat itu juga langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Dan ditempat yang diintai atas informasi dari masyarakat tersebut, terlihat 1 (Satu) orang laki - laki sedang asyik mengkonsumsi (menghisap) Sabu - Sabu dan langsung menciduknya.

Kepada Wartawan IPDA G Sinurat mengatakan, ternyata satu orang yang sedang asyik menikmati Narkoba jenis Sabu - Sabu tersebut adalah seorang oknum PNS di BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan Knisial MAT (42) warga Desa Damuli Kebun Pasar lll Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Polisi menyita Barang Bukti dari tangan MAT, masing - masing 1 (Satu) Kaca Pirex bekas bakar berisi Narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) Plastik kecil tembus pandang bungkus Sabu, 1 (Satu) Alat Hisap Sabu atau Bong, 4 (Empat) Korek Mancis, 1 (Satu) Kotak Kecil Tupperware, 1 (Satu) Unit Hp Samsung Lipat warna hitam dan 1 (Satu) Jarum Suntik.

Setelah MAT (42) diinterogasi, Ia pun langsung berkicau, bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan membeli dari seorang laki - laki berinisial F warga Lingkungan II Palang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.

Tim Polisi langsung melakukan pengembangan untuk mencari F, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemukan di alamat yang disebut MAT.

Selanjutnya, tersangka MAT dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum. (PS/BJS)
Komentar Anda

Terkini: