Soal Retrutmen Panitia Haji, MUI Sumut Minta Media Lacak Data Administrasi Seleksi dan Kuota

/ Jumat, 22 Maret 2019 / 00.54.00 WIB



Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut DR H Ardiansyah LC MA

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Terkait penambahan Personil Tim Pemandu Haji dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia dari unsur pegawai Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Medan yang sebelumnya 4 orang menjadi 5 orang disikapi Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut DR H Ardiansyah LC MA.

Dihubungi wartawan, Kamis (21/3/2019) Dosen UIN Medan ini mengatakan, wartawan bisa meminta penjelasan dari pejabat Kemenag dan melacaknya soal data administrasi seleksi perekrutan Tim Pemandu Haji dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia itu.

Dia menyatakan, kalau memang perekrutan berdasarkan seleksi umum dan atas kajian pejabat Kemenag, hal tersebut wajar saja. Namun kalau tidak melalui seleksi sebagaimana aturannya maka akan janggal. “Kalau memang mengikuti seleksi, hal itu wajar, karena kebijakan pimpinan soal penambahan. Namun kalau tidak mengikuti seleksi maka personil tak bisa menjadi tim panitia haji,” ujarnya.

Disinggung jumlah kebutuhan Panitia Haji yang disampaikan peserta seleksi di Kemenag Sumut lalu jumlahnya ditambah belakangan, Ustad Ardiansyah mengaku, sebenarnya kebutuhan jumlah Panitia Haji yang ditambah bisa dilacak media dari sistem administrasi. “Yang perlu betul enggak ada penambahan. Bisa dilacak itu. Kalau memang ada penambahan sah-sah saja yang dimasukkan belakangan. Namun harus ikut seleksi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, isu yang beredar, jabatan mulia guna membantu proses Calon Jamaah Haji menjadi Haji yang Mabrur di Tanah Suci Mekah di musim Haji pada Bulan Juli 2019 nanti menempatkan Ali Sahra Hutapea menjadi salah satu panitia meski diduga cacat prosedur.

Bahkan sumber media menyebutkan, nama Ali Sahra Hutapea mucul di SK Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami No. B-1207/Kw.02.03/4.b/Hj.00/03/2019 tanggal 11 Maret 2019 meski awalnya hanya direkomendasikan 4 nama sesuai peringkat seleksi TPHI yang digelar Kanwil Kemenag Sumut dan Kemenag Medan.

Informasi sumber belum lama ini, dari Seleksi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang dilaksanakan di Medan, Kakan Kemenag Medan merekomendasikan Fakhri Ismono MA, Yusraman Katya Siregar, Agus Salim dan Nasrullah menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia yang akan di SK kan Kakawil Kemenag Sumut guna menjalani pekerjaan Panitia Haji dari Calon Jamaah Haji pada Kelompok Terbang (Kloter) di Sumut. Namun belakangan dalam SK muncul nama Ali Sahra Hutapea dalam SK Kakanwil Kemenag Sumut.

Tentunya, ujar sumber, para peserta seleksi amat merasa dirugikan atas penetapan nama peserta seleksi menjadi Tim Pemandu Haji Indonesia dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia ini karena awalnya sesuai komitmen seleksi yang direkrut hanya 4 nama saja.

“Kalau memang ada penambahan kuota dari 4 orang menjadi 4 orang seharusnya disampaikan secara transparan. Selain itu kalau memang penambahan panitia kan bisa direkrut dari unsur Organisasi Islam atau dari sektor Pendidikan Islam,” terangnya.

Kakan Kemenag Medan Impun Siregar pada wartawan, Rabu (20/3/2019) mengaku, pengajuan Ali Sahra Hutapea karena adanya penambahan Panitia Haji yang berasal dari Kota Medan. “Karena awalnya panitia haji dari Kemenag Medan 4 orang, tapi karena penambahan 1 panitia maka kami masukkan nama Ali Sahra Hutapea berdasarkan ranking seleksi yang diadakan,” ujarnya.

Dia beralasan, penambahan panitia haji dari Kota Medan karena jumlah Calon Jamaah Haji dari Kota Medan bertambah banyak di Tahun Haji 2019 ini. “Kan Calon Jamaah Haji dari Kota Medan paling banyak, maka panitia hajinya ditambah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami dihubungi media, Selasa (19/3/2019) mendelegasikan wawancara ke Bagian Humas Kanwil Kemenag Sumut. Namun staff Bagian Humas tak dapat memberikan klarifikasi atas isu yang beredar atas dugaan jabatan titipan yang santer beredar di pegawai lingkungan Kemenag itu.

Padahal dalam Apel Hari Kesadaran Nasional Senin 18 Maret 2019, Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami meminta jajarannya melakukan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola pemerintahan agar benar-benar dapat mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dalam apel ini, dia juga meminta ASN di lingkungan Kemenag Sumut menjaga integritas pribadi dan institusi dalam menolak pengaruh yang menjerumuskan diri dan institusi dalam KKN hingga terhindar dari hukuman penjara dan sanksi disiplin. (PS/TIM)












Komentar Anda

Terkini: