Wartawan Online Merasa Dianaktirikan Terkait Dana Publikasi di DPRD Kaur

/ Kamis, 07 Maret 2019 / 02.14.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-KAUR- Sebagian wartawan Media Online yang bertugas di  Kabupaten Kaur merasa dianaktirikan oleh sikap jajaran Sekretaris Dewan (Sekwan) karena tak memfailitasi keadilan dalam mendapatkan anggaran dana publikasi yang akan dianggarkan.

Awalnya, beberapa Wartawan Media Online di Kabupaten Kaur ditambah media elektronic, media cetak dan Mingguan mengadakan sharing dengan pejabat Humas Sekretariat DPRD Kaur di ruang kerja Komisi II, Rabu (6/3/2019).

Sharing ini membahas anggaran biaya untuk kegiatan publikasi di Sekwan Kaur tahun 2019 dengan total dana publikasi di DPRD Kabupaten Kaur berjumlah Rp 250 juta.

Adapun rincian dana publikasi adalah Media Cetak dan Mingguan dianggarkan 35 juta untuk 14 kali publikasi, per satu kali terbit 2,5 juta. Media Online dianggarkan totalnya 20 juta untuk semua media Online yang ada di Kaur. Selebihnya untuk kegiatan Publikasi Pimpinan dan anggota DPRD Kaur

Beberapa media online yang ada di Kaur pada saat sharing menyampaikan kesepakatan mereka agar dana publikasi Media Online dan Media Cetak ataupun Media Elektronic disamakan yaitu 50 persen 50 persen.

Sementara Kabag Humas Sekwan Kaur Drs. Arjan meminta seluruh wartawan sama-sama mengawal proses pengajuan perubahan anggaran untuk publikasi yang diharapkan oleh rekan-rekan media, dan nantinya akan di usahakan untuk di bagi sama rata.

Namun, beberapa rekan-rekan wartawan media Online meminta kesepahaman rapat itu dituangkan dalam hitam di atas putih supaya bunyinya dari pihak DPRD Kaur menyetujui membagi dana publikasi untuk tahun 2019 di 50 persen 50 persen, disepakati.

Tapi Kabag Humas Sekwan DPRD Kaur belum bisa memutuskan kesimpulan dari permintaan rekan-rekan media Online tersebut  karena usulan mereka mau di pertimbangkan terlebih dahulu.

Akhirnya rapat tersebut belum membuahkan hasil, dan peserta rapat pun bubar dengan perasaan kecewa karena mereka merasa di anak tirikan dan merasa terzolimi. 

“Untuk itu kami sepakat tidak akan menjalin hubungan kerja sama dengan pihak DPRD Kabupaten Kaur dalam publikasi pemberitaannya apabila permintaan mereka tidak di setujui," ungkap Aprin dan Yanda selaku perwakilan dari beberapa rekan media Online di Kabupaten Kaur. (PS/MIRWAN)

Komentar Anda

Terkini: