Anggaran Publikasi 9 Juta Setiap Desa Di Kabupaten Kaur

/ Senin, 15 April 2019 / 17.26.00 WIB
Dasrul Imran Kabag Hukum Pemda Kabupaten Kaur Saat Memberikan Penjelasan Tentang Dana Publikasi. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Anggaran Dana Publikasi untuk Media, baik Cetak, Elektronik dan Online di Kabupaten Kaur sudah di atur secara global oleh Pemerintah setempat, yaitu sebesar Rp. 9.000.000,-.

Demikian dikatakan Kabag Hukum Pemda Kaur Dasrul Imran kepada Wartawan, Senin (15/04/2019) ketika ditemui di ruang kerjanya.

"Untuk realisasinya silahkan Desa masing - masing yang mengaturnya sesuai dengan kesepakatan kalian", ungkap Dasrul.

Menurutnya, semua Media yang mau kerja sama dalam Publikasi silahkan mendatangi Kepala Desa, karena Dana Publikasi tersebt tidak ditentukan Media mana saja yang mau kerja sama dalam Publikasi. 

Ketika di tanya Wartawan lagi mengenai adanya keterangan salah satu Kepala Desa bahwa Perbub sudah mengatur untuk pembagian Dana Publikasi Media Cetak 7 Juta dan Media Online 2 juta, Dasrul membantah bahwa itu tidak benar, Pemerintah hanya mengatur secara global, untuk Dana Lublikasi keseluruhan berjumlah 9 Juta dan teknisnya silahkan Desa dan Awak Media sepakati sendiri", ujar Dasrul.

Sambung Dasrul, sesuai hasil keputusan shering Awak Media dengan Anggota Dewan belum lama ini bahwa untuk pembagian Dana Publikasi di bagi 50: 50 untuk Media Cetak dan Online.

"Jadi silahkan Kalian koordinasikan ke Desa - Desa, supaya bisa di realisasikan", ungkapnya. (PS/MIRWAN).
Komentar Anda

Terkini: