Bawaslu Kabupaten Tapsel Gelar Rakor Kesiapan Pemilu 2019

/ Sabtu, 13 April 2019 / 17.26.00 WIB
Bawaslu Kabupaten Tapsel Rakor Kesiapan Pemilu 2019 Di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapsel, Sabtu (13/4/2019). POSKOTA/BERMAWI

POSKOTASUMATERA.COM - TAPSEL - Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Sinergitas Kesiapan Pemilu 2019, Sabtu (13/4/2019) Di Aula Kantor BAWASLU Kabupaten Tapsel Jalan Willem IsKandar.

Hadir dalam acara Rakor dari Bawaslu Tapsel, Komisioner BAWASLU Kabupaten Tapsel Khoirun Sholih Harahap MA, Kordiv HPPS/Koordinator, Komisioner BAWASLU Kabupaten Tapsel Julianto Lubis ST MT, Kordiv Pengawasan/Pembina Salman Paris Harahap SPd, Kordinator SekretariatAli Pulungan, Staf Mahmuddin, Bendahara Gonang Mendrofa.

Sementara, dari Polres Tapsel hadir  Ipda Tri Harjanto Kanit Tipiter/Penyidik, Nanang Hanura ( Penyidik), Asmar Pulungan (Penyidik) dan  Chairul (Penyidik).

Selain itu, dari Kejari Tapsel hadir 
Jati Insan, SH (Kasi Pidum/Pembina), Linda Lestari (JPU), Herry Sanjaya (JPU)

Menurut Khoirun Sholih MA, Rakor tersebut bersama  BAWASLU Kabupaten Tapsel, Polres Tapsel,, Kejari Kabupaten Tapsel dilaksanakan bertujuan untuk membangun sinergitas bersama dalam mengawal dan menciptakan Pemilu 2019 yang damai, aman, tertib dan sukses.

Ditambahkan Khoirun, Rakor tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Bawaslu, Kepolisian dan kmejaksaan Kabupaten Tapsel.

"Kami berharap Pemilu 2019 di Kabupaten Tapsel aman dan tidak ada pelanggaran", kata Dia.

Ia juga menjelaskan, sentra Gakkumdu hanya mempunyai waktu yanb sangat singkat untuk memproses berbagai Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu. Misalnya, waktu Penyidikan pperkara untuk Pileg hanya 14 hari dan Penyelesaiannya 5 hari serta Penyelesaikan di ppengadilan 7 hari.

"Sentra Gakkumdu berharap Kita dapat bekerjasama yang baik dan dapat menyelsaikan masalah dengan baik", ucapnya. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: