Bupati Karo Dampingi Ka BNNP Sumut Tinjau Lokasi Rehab Narkoba

/ Rabu, 03 April 2019 / 22.43.00 WIB
Bupati Karo Terkelin Brahmana Saat Mendampingi Ka BNNP Sumut Brigjrnd Pol Atrial Di Lau Simomo. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigjen Pol Atrial sambangi Pemerintah Kabupatrn Karo untuk bertemu dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Selasa (2/4) Pukul 12.30 WIB.

Kedatangan Sang Jenderal ini dalam rangka silaturahmi dan sekaligus meninjau Kantor BNNK Kabupaten Karo dibawah pimpinan AKBP Heppy Karo Karo.

Dalam pertemuan singkat tersebut,  Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan kepada BNNP  Brigjen Pol Atrial, menawarkan ada lahan milik Provsu yang terletak di Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe dengan Luas Areal Pertanian 70 Haktar dan lainnya Pemukiman yang ditaksir seluas 107 Ha .

"Jika Bapak berkenan, Kita bisa tinjau ke Lapangan dan ini cocok untuk dijadikan lokasi Pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba di Kabupatrn Karo", ujar Terkelin Brahmana.

Menurutnya, Pemkab Karo mempunyai prinsio siap membantu dan sepanjang kewenangan akan memdukung dan membantu pembangunan Panti Rehabilitasi Narkoba.

"Intinya, Kita komit, jika sesuai ketentuan, maka Kita akan tetap berperan, ketingkat Propinsi", ujar Bupati Karo.

Menyahuti tawaran Bupati Karo ingin meninjau lahan milik Provsu 107 Ha, Kepala BNNP Brigjen Pol Atrial merespon dengan cepat dan langsung mengajak meninjau lokasi di Desa Lau Simomo Kecamatan Kabanjahe.

Menurut Atrial, sudah lama sekali ingin mencari lahan untuk dijadikan Pembangunan Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Karo.

"Kebetulan ada tawaran seperti ini, sangatlah cocok untuk Kami tinjau", sebutnya.

Rencananya, selesai ditinjau, nanti langkah selanjutnya akan diajukan kepada pihak Provsu seluas 6 - 7 Ha, dengan seluas ini, fasilitas menjadi layak sebagai tempat Rehabilitasi Narkoba.


"Kendati demikian, Kami pihak BNNP Sesuai kordinasi dengan Bupati Karo, maka segala Adminitrasi Pengajuan Kita yang akan ajukan ke Pak Gubsu, sebab bukan wewenang Pemkab Karo, Saya optimis, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan setuju, demi pembangunan, beliau akan dukung, sebelumnya Kami sudah pernah berjumpa, Dia mengatakan, sepanjang untuk pembangunan demi masyarakat, pasti Dia dukung", Kata Atrial.

Disinggung terkait Narkoba di Kabupaten Karo Atrial menyebutkan, sesuai laporan dan data Tanah Karo sudah masuk Kategori Darurat Narkoba.

"Untuk itu, Saya menghimbau kepada orang tua, jagalah keluarga Kita dan anak - anak Kita jangan terjerumus  keperedaran Narkoba, apalagi sebagai Pemakai, oleh sebab itu Stop Narkoba", pungkasnya.

Turut serta dalam Peninjauan Lahan di Desa Lau Simomo, Camat Kabanjahe Leo Frans Surbakti, Kompol J Sitopu Kasi penyidik BNNK Karo, Pegawai BNNP, Kades Desa Lau Simomo Martinus Silalahi. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: