DPRK Lhokseumawe Lakukan Sidang Paripurna Atas Kunjungan ke Luar Daerah

/ Selasa, 02 April 2019 / 11.57.00 WIB
Penyerahan laporan atas Kunjungan kerja luar daerah kepada Pimpinan sidang Paripurna di Gedung DPRK Lhokseumawe, (POSKOTA/ALAN)


POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE
DPRK Lhokseumawe lakukan sidang Paripurna terhadap Laporan Komisi A, B, C dan D atas Kunjungan Kerja  Ke luar daerah yang berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe, selasa (02/03).

Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe ke  DPRD Propinsi DKI Jakarta adalah ingin sharing (berbagi) komunikasi terkait upaya peningkatan pemasukan asli daerah (PAD).

"Di DKI sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang CSR yang dapat digunakan untuk membantu proses pembangunan. Semoga Kota Lhokseumawe dapat membuat perda tentang CSR agar perusahaan swasta dapat berkontribusi untuk kemajuan warga," lapor Ketua Komisi A Faisal Rasyidis.

Maksud dan tujuan Kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI adalah untuk memperoleh masukan dan data yang valid dalam pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai referensi Komisi A dan B DPRK Lhokseumawe untuk memberikan masukan kepada para stake holder Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

Selain tata kelola pemerintahan, Anggota Komisi B dan A juga ingin melihat langsung sistem Perindustrian dan Perdagangan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian DKI Jakarta dalam mengenjot angka pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor industri dan perdagangan yang nanti nya akan juga kita berlakukan di Kota Lhokseumawe.

Melalui Kunker ke DPRD Provinsi DKI Jakarta di harapkan mampu memberikan masukan dan pemahaman tentang  mengenjot PAD dan juga kinerja Pemerintahan dalam meningkatkan transparansi, mulai dari pengelolaan anggaran pemerintah daerah, pelaksanaan transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. S/ALAN)

Komentar Anda

Terkini: