Marelan Heboh, Pria Tua Pelaku Sodomi 6 Bocah Ditangkap

/ Jumat, 12 April 2019 / 19.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Bukan beramal di masa tua, Udin yang akrab disapa Pak Haji (62) malah melakukan perbuatan tak senonoh pada anak-anak tetangganya di Lingkungan 9 Kel. Paya Pasir Kec. Medan Marelan.

Pria tua yang berprofesi pedagang kelapa parut ini, Rabu (10/4/2019) malam, diamankan aparat setempat bersama Bhabinkamtibmas Paya Pasir Brigadir Wahyu dan warga akibat dugaan melakukan sodomi pada R (8) warga setempat.

Kontan aksi tak senonoh ini menggemparkan warga dan banyak yang akan berlaku anarkis. Namun petugas bertind

Pak Tua ini selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Labuhan dan setelah dilakukan pengembangan diketahui korban sodomi 6 orang bocah tetangga.

Informasi dihimpun, Jumat (12/4/2019) memaparkan, aparat yang bertugas di Kelurahan Paya Pasir menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual dari orang tua korban R.

"Warga menerima laporan pelecehan seksual dari Ibu R, setelah didalami diketahui korban disodomi Udin. Lalu Babinsa berkoordinasi dengan Kepling 9 dan Bhabinkamtibmas yang dilanjutkan diserahkan ke Polsekta Medan Labuhan," ujar warga.

Warga menjelaskan, setelah dikembangkan diketahui korban sodomi 6 orang dan kemungkinan jumlah korban bertambah karena pengakuan tersangka pidana ini dilakukan setahun lebih.

"Korban saat ini 6 anak, kemungkinan bertambah. Karena perbuatan itu diduga sudah tahunan dilakoni pelaku," tegas sumber.

Terpisah, Lurah Paya Pasir SB Nasution dihubungi wartawan mengaku amat menyesalkan rusaknya moral pelaku yang mensodomi anak tetangganya.

Dia telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk meminta bantuan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPAI) Sumut guna melakukan pendampingan korban.

"Saya sudah koordinasi lembaga dan jajaran guna meminta KPAI Sumut mendampingi," ujarnya.

Sementara Kepala Lingkungan 9 Rasyid memaparkan  modus operandi pelaku dengan mengimingi korban dengan uang berdalih upah mencabut uban dan memijat.

"Modusnya, minta pijat, cabut uban dikasi upah. Kalau korban terperdaya maka akan disodomi dalam kamar saat rumah sepi," ujar Rasyid.

Rasyid menjelaskan, pelaku tinggal bersama anak nya di Komplek Tut Wuri Handayani Lingkungan 9 Paya Pasir. Sedangkan istri korban telah meninggal dunia.

Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto membenarkan adanya proses hukum terduga Sodomi.

Namun pria berpangkat melati satu ini mengaku masih mendalami perkara itu dan telah menahan pelaku. "Kami masih dalami, nanti akan kami paparkan," terangnya. (PS/RED)
Komentar Anda

Terkini: