Muhammad Yusuf Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah

/ Jumat, 12 April 2019 / 00.47.00 WIB

POSKOTA SUMATERA.COM-Belawan.
Acara kegiatan sosialisasi peraturan daerah kota Medan tahun 2019, Perda no.6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan, bersama Drs H.Muhammad Yusuf S.Pdi anggota DPRD kota Medan Fraksi PPP diadakan Jalan Bliton Timur kelurahan Belawan II, kecamatan Medan Belawan, Kamis (11/04/2019)

Dalam kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat kota Belawan terdiri dari para ibu ibu dan kaum bapak bapak .

Drs H.Muhammad Yusuf S.Pdi mengatahkan Sosialisasi pengelolaan sampah di Belawan ini,pada hakikat semua pada masyarakat buang sampah ke Paluh, di parit sehingga bila terjadi hujan maka Belawan ini terjadi banjir.

"Selisih pengelolaan sampah yang ada di kecamatan Medan Belawan ini,kita kembalikan kepada masyarakat itu sendiri," katanya.

Dia berharap kepada masyarakat, ada tempat sampah supaya Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas k
Kebersihan dan Pertamanan mengangkat sampah dengan menggunakan mobil truk agar jangan sampai sampah itu menumpuk sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Jikalau ada pemungutan sampah di wilayah Medan Utara ini, lanjutnya, sampaikan langsung kepada walikota Medan ,melalui Camat ataupun Lurah yang ada di kecamatan Medan belawan, bahwasannya itu peraturan tentang pungutan sampah. (PS/SAMSUL)


Komentar Anda

Terkini: