Rekruiting KPM Rehab Rumah Di Nias Utara, Diwarnai Pungli Rp. 500 Ribu - Rp. 3 Juta

/ Jumat, 12 April 2019 / 14.07.00 WIB
Sukardi Gea. POSKOTA/TIAN

POSKOTASUMATERA.COM - NIAS UTARA - Bukan main jeleknya kabar yang menyelimuti jagat raya Kabupaten Nias Utara saat ini, kendati Pelaksanaanya belum berjalan dan masih hanya sebatas Perekruitan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi rencana pemberian Bantuan Rehap Rumah di Kabupaten ini, diantaranya di Desa Dahana Hiligodu Kecamatan Namehalu Esiwa, sudah dikerubungi aroma tidak sedap.

Sehingga diyakini, sampai pada pelaksanaan Rehab Rumah dimaksud berjalan, dipastikan akan menuai kritik pedas dan hujatan yang tajam, karena dinilai telah mengangkangi aturan dan peraturan terkait pemberian Bantuan Rehab Rumah terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Nias Utara.

Dikabarkan, pihak maupun oknun yang tidak bertanggungjawab, diduga memanfaatkan situasi Perekruitan KPM dimaksud, guna meraup keuntungan sepihak dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan alasan Biaya Administrasi atau Uang Muka sebagai KPM, Jumat (12/04/2019).

Ironisnya, situasi ini disebut - sebut menyeret nama kerabat dekat Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Hisikia Harefa yang diduga melakukan Kutipan Uang Administrasi dari masyarakat Penerima Manfaat Bedah Rumah.

Hal ini disampaikan salah satu warga Desa Dahana Hiligodu berinisial Ml kepada Wartawan, kemarin, saat dikonfirmasi Awak Media dikediamannya.

Dikatakannya, kutipan tersebut bervariasi, dari Rp. 500.000,- hingga sampai Rp. 3.000.000,-. Dan diinformasikan, Administrasi tersebut diduga dikutip dan dikordinir langsung oleh Sukardi Gea alias Ama Enjjel Gea yang kebetulan famili atau keluarga dekat dari Hisikia Harefa sang Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara.

Menanggapi kabar miring ini, Sukardi Gea saat dikonfirmasi Via Seluler, membantah keras dugaan tersebut dan menyatakan bahwa itu tidak benar. 

"Bukan Saya yang merekrut Penerima Rehab Rumah itu, melainkan Kepala Desa yang merekrutnya, silahkan ditanyakan langsung dengan Kepala Desanya", kata Sukardi berdalih membela diri.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Dahana Hiligodu terkait adanya tuduhan Sukardi Gea terhadapnya, karena belum dapat ditemui Wartawan guna kepentingan konfirmasi. (PS/TIAN)
Komentar Anda

Terkini: