Terkait Perampasan HP Dan Pelecehan Anggota Panwascam Datuk Bandar Tanjungbalai, Kabag Humas Polres : Korban Belum Buat Laporan Resmi

/ Selasa, 16 April 2019 / 15.57.00 WIB
Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Terkait Insiden Perampasan Handphone (HP) milik salah seorang Anggota Panwascam Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan perlakuan Pelecehan pada Pratiwi Chairunnisa (29) Minggu (14/4/2019) sekitar pukul 12.30 WIB lalu di depan sebuah Gudang di Kawasan KM 3,5 Kecamatan Datuk Bandar tidak jauh dari Kantor Walikota Tanjungbalai, yang sebelumnya di Gudang tersebut ada unsur Mobilisasi masa dengan dipadati ratusan orang saat Masa Tenang Pemilu 2019, ternyata tidak mendapat respon pihak Kepolisian Resor Kota Tanjungbalai, dengan alasan korban belum melapor dan masih situasi Pemilu.

Sehingga kejadian ini membuat Laporan Pratiwi sebagai Korban Perampasan HP dan Pelecehan terhadap dirinya, saat bertugas mengawasi Dugaan Pelanggaran Politik pada Pelaksanaan Pemilu belum diproses pihak Polres setempat.

"Polisi meminta Saya lebih dulu menghadirkan Saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut," ujar Pratiwi kepada Wartawan saat dikonfirmasi setelah keluar dari Ruangan SPKT/UPPA Polres Tanjungbalai, Senin Sore (15/4) kemarin.

Pratiwi menjelaskan lagi, padahal, upaya Laporan tersebut Ia lakukan karena tidak senang dan merasa dilecehkan oleh Oknum Penjaga diluar Gudang, karena dengan arogannya merampas HP nya dan melecehkan dirinya.

"Padahal Saya memfoto tidak ada arogan pada saat itu", sebut Pratiwi .

Dikatakannya lagi, bahwa dirinya datang ke Polres Kota Tanjungbalai karena merasa dilecehkan, tapi saat membuat Pengaduan pihaknya hanya dimintai keterangan saja. 

"Saya mau membuat Pengaduan, namun di dalam Saya hanya dimintai keterangan saja. Polisi meminta saya untuk menghadirkan Saksi," ucapnya sembari mengeluarkan air mata menangis tersedu - sedu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Selamat Kurniawan Harefa, Selasa (16/4/2019) saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya mengaku, tidak bisa memberikan penjelasan, dengan alasan melanggar Job Description terkait Tugas dan Fungsinya.

"Saya tidak punya kewenangan, kecuali atas Delegasi Kapolres. Apalagi ada kaitannya dengan Politik Pemilu. Sebaiknya Abang - Abang minta informasi dari Humas", ujar Harefa menjawab Wartawan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Via Seluler, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu AD Panjaitan menjelaskan, Korban belum membuat laporan resmi, hanya bertukar pikiran dengan Polisi.

"Kedatangan Korban (Pratiwi - red) ke Polres Tanjungbalai hanya sharing atas peristiwa Perampasan HP dan Dugaan Pelecehaan yang dialaminya", sebut Iptu AD Panjaitan menjawab konfirmasi Awak Pers dengan nada enteng. (PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: