Pengunjuk Rasa Manjat Pagar Kantor Walikota. POSKOTA/SAUFI
POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Aktivis Pemuda yang mengatasnamakan Regenerasi Aktivis Indonesia (Reaksi) Kota Tanjungbalai sambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi beserta rombongan Forkopimda Sumut di depan Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai dengan Berunjuk Rasa, Kamis (23/5/2019)
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Pengunjuk Rasa Mahmuddin SP atau yang kerap disapa Kacak Alonso menyatakan sikap tegasnya dengan segudang Persoalan dan Permasalahan yang ada di Kota Tanjungbalai agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dapat menyambut aspirasi dan mendengarkan keluh kesah para Pemuda di Tanjungbalai.
Dikatakannya, bahwa Rumah Sakit adalah wadah untuk menanggulangi maupun mengobati penyakit masyarakat dari gejala kesehatan yang memburuk.
"Sehingga, Rumah Sakit ini menjadi salah satu sorotan yang krusial dalam membangun ataupun meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya untuk lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Type C dengan Mengutang Dana sebesar Rp. 126 Miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan alasan untuk menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai", katanya.
Pihaknya sangat menyesalkan bahwa saat ini Pemko Tanjungbalai dibawah kepimpinan Walikota Tanjungbalai termuda se Indonesia ingin melanjutkan Pembangunan Rumah Sakit Umum Type C yang terletak d Jalan Kartini tersebut akan menambah polemik.
Apa jadinya, sebelumnya ketika adanya Pembangunan Rumah Sakit Umum Type C dengan Pagu Anggaran mencapai Rp. 3,5 Miliar pada Tahun 2015 yang sukses menghantarkan para Koruptor yakni PPTK dan Rekanan masuk kedalam jeruji besi atau sel tahanan.
Menurutnya, bahwa pembangunan lanjutan ini masih menyisakan tanda tanya besar di ruang lingkup masyarakat, Pemuda Aktivis dengan disinyalirnya adanya dugaan keterlibatan Ketua DPRD pada masa periode 2014 - 2016 dalam menerima Voucher/Fee Proyek.
Pengunjuk Rasa Aksi Di Depan Rumah Dinas Walikota Sambut Kedatangan Gubsu. POSKOTA/SAUFI
Aksi tersebut terus berlanjut dari Gedung Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) Kota Tanjungbalai di Jalan Tengku Umar hingga ke Rumah Dinas Walikota untuk menyampaikan permasalahan yang dirangkum dari Pengunjuk Rasa.
Pihaknya memintaEdy Rahmayadi Sebagai Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi atau meninjau ulang proses Pembangunan Rumah Sakit Type C di Jalan Kartini Kota Tanjungbalai tersebut yang dinilai dan diduga hanya sebagai ajang kompetisi memperkaya diri di lingkaran Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Sehingga Gubsu dapat mempertimbangkan dan memperhatikan lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Umum Type C yang diketahui memakai Uang hasil Hutang kepada PT SMI yang mencapai Ratusan Miliar yang cikal bakal akan menjadi beban Hutang kepada masyarakat Kota Tanjungbalai kedepannya.
"Kita meminta Bapak Gubsu agar membantu proses hukum dalam polemik Kasus Rumah Sakit Type C yang diduga melibatkan Ketua DPRD periode 2014 - 2016 serta dalam Kasus Pembangunan Rumah Sakit itu terbukti juga berhasil mengantarkan para koruptor kejeruji besi",ucapnya.
Setelah hampir 3 Jam berorasi, Pengunjuk Rasa disambut untuk Audiensi menyampaikan keluh kesahnya langsung menjumpai Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang saat itu didampingi DPRD Dumut, Syamsul Qadri Marpaung, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH, Ketua DPRD Tanjungbalai H Maralelo Siregar beserta jajaran rombongan Forkopimda Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dengan tegas menyatakan dihadapan para Pengunjuk Rasa berjanji akan memantau terus perkembangan Rumah Sakit Type C tersebut.
Untuk menanggapi permasalahan yang disampaikan para Pengunjuk Rasa sudah dicatat. Para Pengunjuk Rasa pun membubarkan diri dengan aman dan tertib dengan Pengawalan pihak Kepolisian dan Satpol PP. (PS/SAUFI).
Pengunjuk Rasa Disambut Audiensi Bersama Gubsu Edy Rahmayadi Di Rumah Dinas Walikota HM Syahrial SH MH. POSKOTA/SAUFI