POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Para ASN juga harus dibina
dan diawasi agar dapat terhindar dari penyelewengan uang negara dan ini tidak
hanya di Kota Medan saja tetapi seluruh Sumatera Utara bahkan seluruh
Indonesia.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan
Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI Tahun 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/5).
Wali Kota sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan
ini. Dalam hal ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu dilakukan pembinaan
dan pengawasan dari penyelewengan uang negara agar selalu bertindak dengan
benar dan taat hukum.
Selanjutnya Wali Kota juga mengajak semua masyarakat
untuk dapat sama - sama memberantas korupsi yang ada di Kota Medan ataupun
Sumatera Utara ini serta bekerjasama untuk menjadikan negara yang bebas dari
praktek korupsi.
"Mari sama - sama kita berantas korupsi da saling
berkoordinasi dalam melawan korupsi agar negara yang kita cintai ini bebas dari
praktek korupsi yang ada," ajaknya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara mengatakan
bahwa komitmen dan upaya pencegahan pemberantasan korupsi menjadi prioritas
pemerintah. Upaya pemberantasan korupai tidak cukup dengan hanya penindakan
secara hukum tetapi memerlukan upaya komprehensif dan sungguh - sungguh,
termasuk upaya pencegahan (strategi preventif).
"Apalgi telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2018 tentang strategi anasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),
dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupai yang lebih efektif dan
efektif dan efisien," kata Gubsu.
Edy juga berharap kepada KPK RI untuk terus mendorong
dan melakukan pembinaan kepada Pemprovsu dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara
demi mewujudkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat.