Guru SD Di Kaur Me­ngeluh, 7 Bulan Tunjangan Dana Sertifikasi Tahun 2017 Belum Dibayar

/ Senin, 13 Mei 2019 / 12.25.00 WIB
Kantor Kemenag Kabupaten Kaur. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Keterangan yang dihimpun dari Kasi Pakis Kemenag Kabupaten Kaur Mugiyem SE, Sabtu (11/05/2019) lalu mengakui, bahwa sebanyak 11 orang Guru memang belum menerima Dana Sertifikasi untuk Tahun 2017 selama 7 Bulan, belum dibayar.

Menurutnya, hal ini dikarena belum ada anggarannya dari Negara untuk Pembayaran Honor tersebut, tapi ini tetap menjadi tanggung jawab Negara dan pasti akan di bayar", ungkapnya.

Walau tidak seberapa, tambahnya, besar nilainya cuman Rp. 1.500.000,- per Bulan, namun Tunjangan Sertifikasi sa­ngat dibutuhkan Guru yang bersangkutan untuk kebutuhan keluarga maupun pendidkan anak - anak mereka.

Dikatakannya lagi, sampai saat ini sudah hampir memasuki akhir Tahun 2019, juga belum ada tanda - tanda  Uang Sertifikasi Guru itu akan diterima.

"Kita tidak tahu kenapa sampai belum dicairkan, padahal semua kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, termasuk di audit BPK pun sudah selesai", keluhnya diamini beberapa orang guru yang enggan disebut namanya. 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Kaur Drs H Zainal Abidin MH, ketika di hubungi Via Whatsapp belum lama ini mengakui, bahwa memang benar Uang Sertifikasi Guru Tahun 2017 sebanyak 7 Bulan belum di bayar, tapi itu bukan untuk Kaur saja, akan tetapi seluruhnya, lambat - lambat pasti di bayar tinggal tunggu waktu saja", tuturnya. (PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: