LPj Tak Lengkap, Pencairan Dana BOS Akan Tertunda

/ Selasa, 07 Mei 2019 / 18.55.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SIDIKALANG-Terlambat Laporan Pertanggungjawaban  (LPj) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke-Provinsi pasti dihukum, dengan kata lain dilakukan penundaan pembayaran dana BOS tersebut ke Daerah Kabupaten itu,itulah akibat terlambat membuat atau menyampaikan laporan.

Namun untuk Kabupaten Dairi mudah-mudahan belum pernah terkena hukum atau penundaan pembayaran dana BOS tersebut atas keterlambatan membuat laporan pertanggungjawaban ke-Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.Perlu diketahui juga, bahwa saat ini untuk Triwulan pertama 2019 ini telah dikirim kerekening sekolah masig-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Drs.Elvis Panggabean diruang kerjanya,Selasa (07/05/2019). 

Artinya,satu sekolah saja yang tidak beres pertanggungjawabannya ke Dinas Provinsi,dananya tidak bisa cair atau diamprah ke daerah dan  itu tidak bisa ditawar-tawar.

"Kita contohkan saja daerah kita di Kabupaten Dairi ini, jumlah SD kita ada 328 sekolah,misalnya yang sudah membuat Lpj sebanyak 327 SD  yang sudah beres dan lengkap pertanggungjawabannya. Namun 327 SD inipun belum bisa menerima pencairan. Padahal kan 1 SD laginya tidak mempertanggungjawabkan," paparnya.

Walaupun 1 SD lagi yang belum masuk pertanggungjawabannya,juga tidak bisa cair. Karena menjadi aturan yang baku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50 Tahun 2015 yaitu berbasis kinerja.

Demikian disampaikan Elvis Panggabean akhir keterangannya kepada wartawan dan kelihatan dalam gambar diruangan kerjanya.(PS/K.TUMANGGER)
Komentar Anda

Terkini: