Pengusaha Masih Membandel, KNPI Tanjungbalai Minta Satpol PP Tertibkan

/ Kamis, 23 Mei 2019 / 00.08.00 WIB
Ketua DPD KNPI Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Tanjungbalai diminta menertibkan tempat Hjburan Karoke yang beroperasi pada Bulan Ramadhan baik malam dan siang hari.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara saat dimintai komentarnya, Selasa (21/5/2019) mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungbalai khususnya Dinas Satpol PP Tanjungbalai diminta menertibkan dan memberitahukan kembali kepada tempat Hiburan Karoke agar dapat untuk tidak beroperasi pada saat Bulan Suci Ramadhan. 

Sebab sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Walikota Tanjungbalai sudah memberikan Durat Edaran himbauannya bagi semua tempat Hiburan Nalam agar tidak membuka usahanya selama Bulan Puasa.

Mahyaruddin Salim Batubara juga mengimbau kepada Pemilik Usaha Tempat Hiburan Malam lainnya, agar tidak membuka Usaha Karaoke selama Bulan Suci Ramadhan agar masyarakat yang melaksanakan Ibadah Puasa bisa tenang dan khuysuk dalam melaksanakan Bulan yang mulia, Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah/2019M.

Suasana Tempat Billiard Di Jalan Ahmad Yani Indra Sakti Kota Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

Menurutnya, Pemko Tanjungbalai telah melayangkan Surat Edaran Nomor : 100/810/POD tentang Himbauan Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah /2019M di Kota Tanjungbalai dan telah diungkapan pada saat konferensi kepada sejumlah Wartawan di Aula Pemko Tanjungbalai, dimana dalam Surat Edaran tersebut semua telah dijabarkan ada enam Point pada saat memasuki Bulan Ramadhan.

Dimana pada ke enam point itu dengan tegas dijelaskan, pada point Kedua bahwa kepada Pemilik Tempat Hiburan (Bar, Billiard, Games Ketangkasan, Karaoke dan KTV/PUB) ataupun Tempat Hiburan Malam lainnya agar menutup kegiatannya selama Bulan Suci Ramadhan . 

"Kami berharap, masyarakat Muslim Kota Tanjungbalai dapat melaksanakan Ibadahnya dengan khusyuk memperbanyak amalan - amalan selama Bulan Suci Ramadhan. Sedangkan yang tidak melaksanakan Ibadah Puasa menghormati saudaranya yang Puasa dengan toleransi yang terjaga", kata Mahyaruddin.

Pantauan Eartawan di Tempat Karoke di Kota Tanjungbalai, adapun Trmpat Hiburan yang beroperasi pada Malam Ramadhan, yakni : Karoke Symphony, Karoke Bale, Biliard. (PS/SAUFI).

Suasana Karokean Bale Saat Buka Di Bulan Ramadhan. POSKOTA/SAUFI
Komentar Anda

Terkini: