Perbaiki Infrastruktur, Bupati Karo Ajukan Bonus Produksi

/ Jumat, 10 Mei 2019 / 20.28.00 WIB
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH Saat Berbincang Dengan Direktur Operasi Eko Agung Bramantyo, Jumat (10/5/2019) Pukul 12.00 WIB di Ruang Kerjanya Jakarta Pusat. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Pasca Banjir Bandang sebulan lalu  yang menerjang sekitar PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) area Sibayak di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, berbuntut pada Pemda Karo mengajukan Permintaan Bonus Produksi kepada Pimpinan PT PGE Sibayak, sejak beroperasi Tahun 2015 sebagai Usaha Komersil.

Kepada Wartawan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, membenarkan pihaknya ada mengajukan Permintaan Bonus Produksi ke pihak PGE dengan maksud, Bonus ini akan digunakan sebagai Perbaikan Pembangunan Infrastruktur di Desa Semangat Gunung, sehabis Bencana Alam Bulan April 2019 lalu.

"Sebelumnya, sudah Kita instruksikan kepala Bappeda Karo untuk mengajukan Surat Permintaan, sebab sejak Tahun 2015 setahu Saya PGE beroperasi, wajarlah kita minta bonus untungnya demi kepentingan  masyarakat. Sebab, Kita sudah kordinasi dengan Manager PGE yang berkedudukan di Desa Semangat Gunung Ryan Dwi Gustriandha, beliau tidak keberatan yang penting ada Surat Kita, makanya Kita buatkan agar diteruskan ke PGE Pusat permintaan Pemda Karo tersebut", ujar Bupati Karo.

Ternyata, lanjut Terkelin, hasil surat tersebut direspon dan ditindaklanjuti oleh Kantor Pusat PGE yang berkedudukan di  Jalan MH Thamrin No. 9 Menara Cakrawala Lt. 11 Jakarta Pusat, dengan memberikan informasi agar Pemda Karo dapat datang ke Kantor Pusat untuk membahas Permintaan Bonus tersebut.

Selanjutnya, Terkelin menceritakan, dirinya didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi, memenuhi undangan pihak PGE Pusat dan langsung disambut oleh Direktur Operasi Eko Agung Bramantyo, Jumat (10/5/2019) Pukul 12.00 WIB di Ruang kerjanya di Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Operasi Eko Agung Bramantyo berjanji akan merealisasikan Permintaan Pemda Karo tersebut asalkan PGE dapat dioperasikan kembali melalui PT Dizamatra Powerindo.

Menurut Eko saat itu, kata Terkelin, PGE beroperasi mulai  Tahun 2015, sedangkan 2016 - 2019 sampai sekarang tidak lagi beroperasi, sebab Mesin PT Dizamatra Powerindo rusak, belum dapat dipergunakan, sehingga usaha tersendat sekarang.

"Hal tersebut menyebabkan pihak PGE belum dapat memberikan Bonus ke Pemda Karo sejak 2016 hingga sekarang, sesuai Peraturan Menteri, sedangkan Bonus Tahun 2015 diakuinya telah ditransfer ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Tanggal 9 Januari 2018 ke Bank Sumut", srbut Terkelin.

Sementara itu, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi mengatakan, benar bahwa Surat Pemda Karo sudah dilayangkan ke pihak PGE sesuai Surat  Bupati Karo Nomor : 005/1718/DLH/2019 Tanggal 03 Mei 2019, perihal : Permintaan Bonus Produksi kepada Pimpinan PT PGE Sibayak.

"Mudah - mudahan setelah pertemuan dengan pihak Direktur Operasi tadi, kedepan mereka akan berjanji, untuk memberikan Bonus. Namun demikian, pihak PGE minta bantuan Pemda Karo, supaya tetap ikut melobi Instansi Kementrian lain, agar PT Dizamatra Powerindo dapat kembali beroperasi di PGE Desa Semangat Gunung", Tutur Nasib Sianturi.

Nasib Sianturi menyebutkan lagi, segera Bupati Karo akan menjumpai Kemenkomaritim melalui Deputi Kordinasi Bidang Infrastruktur Ridwan Jamaluddin, agar Deputi bisa  menyelesaikan dan memfasilitasi agar PGE dan PT Dizamatra Powerindo, dapat  beroperasi kembali. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: